KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menaruh perhatian besar terhadap kerusakan jalan poros di Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga, yang mengalami longsor akibat aktivitas pertambangan di sekitar kawasan tersebut. Kerusakan yang awalnya hanya berskala kecil, kini telah meluas hingga mencapai panjang sekitar 75 meter dan berisiko memutus akses vital masyarakat antarwilayah.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa kejadian longsor terjadi beberapa bulan lalu, namun intensitasnya terus berkembang hingga saat ini, mengancam keberlangsungan mobilitas warga.
“Awalnya hanya longsor kecil, tapi kini sudah meluas hingga 75 meter. Kalau tidak segera ditangani, jalan bisa benar-benar putus. Ini jalur utama masyarakat,” tegas Linda, saat di wawancarai media ini, Jumat (4/7/2025).
Merespons kondisi itu, Pemkab Kukar telah menggelar koordinasi bersama instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, serta perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, perusahaan tambang PT Indomining menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab, dan menangani kerusakan jalan akibat dampak operasionalnya.
“Kami telah duduk bersama dengan ESDM dan pihak perusahaan, dan Alhamdulillah, mereka siap memperbaiki kerusakan jalan tersebut,” ujar Linda.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin, bersama Kepala Dinas PU, turun langsung ke lokasi untuk melihat dari dekat kondisi jalan yang terdampak.
Peninjauan tersebut, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam memastikan jalan tersebut, segera ditangani secara teknis dan menyeluruh.
“Peninjauan itu penting untuk melihat seberapa parah kerusakan dan menyesuaikan langkah perbaikannya,” kata Linda.
“Dan, masyarakat juga sangat mengapresiasi kunjungan Pak Wabup dan jajaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Linda menegaskan bahwa jika pihak perusahaan dapat segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut, maka Pemerintah Daerah dapat memfokuskan alokasi anggaran infrastruktur ke wilayah lain, yang juga membutuhkan perhatian.
Hal ini sejalan dengan prinsip efisiensi dan kolaborasi multipihak, dalam pembangunan daerah.
Akses Vital Penghubung Dua Kelurahan.
Jalan yang longsor ini, diketahui merupakan jalur utama yang menghubungkan Kelurahan Sanga Sanga Dalam dan Kelurahan Pendingin.
Kedua wilayah tersebut memiliki populasi padat, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 7.500 jiwa.
Selain menjadi jalur lalu lintas masyarakat sehari-hari, jalan tersebut juga menjadi rute penting bagi kendaraan industri dan logistik, khususnya yang beroperasi di sektor tambang dan energi.
Meski jalan masih dapat dilalui untuk saat ini, kondisi longsor yang membesar tetap menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas menggunakan kendaraan berbeban berat.
“Mobilisasi barang dan orang memang masih berjalan, tapi kalau tidak cepat ditangani, kerusakan bisa makin parah dan akhirnya memutus jalan total,” jelas Linda.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas, terlebih untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun dalam kasus tertentu seperti ini, peran aktif perusahaan di sekitar wilayah operasi sangat dibutuhkan, untuk memitigasi dampak lingkungan akibat aktivitas industri mereka.
“Kerja sama seperti ini penting. Pemerintah hadir, perusahaan bertanggung jawab, dan masyarakat tetap mendapat jaminan aksesibilitas,” pungkas Linda Juniarti. (Adv-DPU Kukar)














