Kutai Kartanegara — Agenda Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 kembali digelar sebagai upaya memperkuat literasi politik dan peran masyarakat dalam menjaga tatanan demokrasi yang sehat. Kegiatan yang diselenggarakan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, itu berlangsung pada Jumat, (28/11/25) di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, dan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.”
Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai ruang menuntut hak, tetapi juga kewajiban untuk menjaga ketertiban sosial dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Masyarakat sipil harus menjadi aktor penting dalam demokrasi. Tidak hanya menuntut hak, tapi juga menjalankan kewajiban untuk terlibat, mengawasi, dan memastikan negara berjalan sesuai kepentingan publik,” ujar Baharuddin.
“Ketika masyarakat pasif, di situlah praktik kekuasaan yang tidak sehat berpotensi muncul.” Tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan pemahaman kolektif tentang pentingnya partisipasi aktif warga, terutama di era ketika dinamika politik semakin cepat berubah.
Hadir sebagai narasumber, Haris Retno Susmiyati, akademisi hukum dari Universitas Mulawarman, menyoroti aspek konstitusional tentang hak dan kewajiban warga negara. Ia menekankan bahwa masyarakat sipil berperan besar dalam menjaga stabilitas negara melalui kontrol sosial maupun politik.
“Kita sering mengingat hak, tetapi melupakan kewajiban. Padahal keduanya adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam negara hukum,” jelas Haris Retno.
“Masyarakat sipil harus sadar bahwa partisipasi mereka tidak hanya pada hari pemilihan, tetapi juga dalam proses pengawasan, diskusi publik, dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat.” Tambahnya.
Menurutnya, semakin kuat literasi
politik masyarakat, semakin kecil peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Narasumber kedua, Achmad Firdaus Kurniawan, Sekretaris Kesbangpol Kaltim, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga untuk membangun ekosistem demokrasi yang stabil. Ia menyebut bahwa negara tidak dapat berdiri kokoh tanpa masyarakat sipil yang kritis dan bertanggung jawab.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Demokrasi akan kuat jika masyarakat mau terlibat, memberikan masukan, dan tidak ragu menyampaikan kritik yang konstruktif,” ungkap Firdaus.
“Hak menyampaikan pendapat itu dijamin, tetapi kewajibannya adalah dilakukan secara bertanggung jawab dan menjaga persatuan.” Tambahnya.
Firdaus menambahkan bahwa Kesbangpol terus mendorong program pembinaan masyarakat agar ruang partisipasi publik semakin terbuka dan inklusif.
Acara penguatan demokrasi ini mendapat apresiasi dari warga Loa Ipuh yang hadir. Selain menjadi ruang edukasi, kegiatan tersebut dianggap penting untuk menanamkan pemahaman bahwa demokrasi tidak hanya dibangun di tingkat pusat, melainkan juga dari desa dan kelurahan.
Baharuddin menegaskan bahwa agenda serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kaltim sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas demokrasi daerah.
“Demokrasi yang sehat itu dibangun dari kesadaran warga sejak level terbawah. Semakin kuat masyarakat, semakin kuat daerah,” tutup Baharuddin.













