Kukar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jalan di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (10/8/2025). Peninjauan ini berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan penggunaan air asin dalam pencampuran material semen pada proyek senilai Rp36 miliar tersebut.
Di lapangan, Baharuddin melihat sendiri sejumlah titik jalan yang kondisinya memprihatinkan, meski proyek belum rampung. Sebagian material terlihat lepas, permukaan mulai keropos, bahkan ada bagian yang sudah retak meski baru beberapa hari selesai dicor. Temuan ini memperkuat laporan warga tentang dugaan pencampuran air asin yang bisa merusak kualitas konstruksi.
“Pembangunannya materialnya menggunakan air asin, seharusnya menggunakan air tawar. Ini akan kita tanyakan kepada kontraktornya. Proses pengerjaan sudah hampir sebulan, tapi materialnya sudah lepas-lepas dan keropos seperti tidak ada semennya,” ungkap Baharuddin dengan nada kecewa.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu infrastruktur vital yang diharapkan masyarakat di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak. Karena itu, kualitasnya harus dijaga dan sesuai standar teknis.
“Jalan ini sangat diharapkan oleh warga. Tapi jangan sampai pengerjaannya seperti ini. Dengan anggaran sebesar ini, masyarakat berhak mendapat hasil yang baik, bukan asal jadi,” tegasnya.
Baharuddin menilai, dugaan penggunaan air asin adalah indikasi lemahnya pengawasan oleh pihak pelaksana dan dinas terkait. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Dinas PUPR, untuk turun langsung mengecek seluruh proses pekerjaan, mulai dari sumber material hingga metode pengerjaan.
“Pertama, saya minta Kepala Dinas PUPR Kaltim segera mengecek kembali. Kedua, saya dorong Komisi III DPRD Kaltim sebagai mitra kerja Dinas PUPR untuk melakukan peninjauan. Ini menyangkut tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga yang ditemui di lokasi, pencampuran semen dengan air asin sempat terjadi di awal pekerjaan. Baru setelah mendapat teguran dari warga, para pekerja beralih menggunakan air tawar.
“Warga bilang, sejak awal memang ada pencampuran air asin. Setelah ditegur, baru mereka menggunakan air tawar. Ini jelas tidak boleh terjadi,” kata Baharuddin.
Menurut standar konstruksi, penggunaan air asin dalam campuran semen sangat tidak dianjurkan. Kandungan garam yang tinggi dapat menyebabkan korosi pada tulangan besi dan mempercepat keretakan beton, sehingga umur konstruksi jauh lebih pendek. Hal ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.
Baharuddin menegaskan bahwa proyek ini menelan anggaran yang sangat besar, sehingga harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kita bicara soal uang rakyat. Total anggarannya Rp36 miliar, tapi kalau pengerjaannya seperti ini, jelas merugikan masyarakat. Kontraktor yang main-main dengan kualitas harus diberi sanksi tegas,” tandasnya.
Selain meminta pengawasan ketat, Baharuddin mengusulkan agar ke depan pemerintah provinsi dan DPRD mempertimbangkan mekanisme pengawasan lapangan yang lebih transparan, termasuk melibatkan masyarakat dalam memantau jalannya proyek. Ia menilai, keterlibatan warga adalah bentuk kontrol sosial yang efektif mencegah praktik kecurangan di lapangan.
“Pengawasan tidak bisa hanya di atas kertas. Harus ada monitoring langsung, dan masyarakat dilibatkan. Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kasus dugaan penggunaan air asin ini menambah daftar panjang persoalan kualitas proyek infrastruktur di daerah. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dini pada jalan bisa memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran tambahan untuk perbaikan, yang pada akhirnya membebani APBD.
Baharuddin berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait. Ia juga tidak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke ranah rapat resmi DPRD untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana.
“Kita akan kawal. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan. Jalan ini untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak yang ingin untung cepat dengan mengorbankan kualitas,” pungkasnya. (Mujahid)













