Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda melanjutkan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat internal dengan agenda pembahasan belanja, Kamis (23/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda. Dalam pembahasan tersebut, Banggar tidak hanya menyoroti kesesuaian belanja dengan arah kebijakan pembangunan, tetapi juga mengusulkan peningkatan target pendapatan daerah.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pembahasan PPAS masih berada pada tahap internal. Setelah sebelumnya membahas sektor pendapatan, kini Banggar mulai mencermati komposisi belanja agar sejalan dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Pada pembahasan pendapatan, Banggar berencana mengusulkan kepada Pemerintah Kota Samarinda agar target pendapatan daerah dinaikkan. Menurut Abdul Rohim, berdasarkan analisis yang dilakukan Banggar, target pendapatan yang saat ini diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun masih memiliki ruang untuk ditingkatkan hingga Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan analisa data yang kami punya di Banggar, dengan asumsi-asumsi yang ada, kemudian potensi-potensi yang ada, kita meyakini target di PPAS itu pendapatannya 1,2 T. Nah, hasil analisa kami di Banggar masih bisa di-upgrade hingga 1,5 T,” ujarnya.
Sementara itu, pada pembahasan belanja, Banggar tengah melakukan sinkronisasi antara arah kebijakan pembangunan dengan alokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, apabila tema pembangunan tahun 2027 diarahkan pada percepatan atau akselerasi ekonomi, maka OPD yang berada dalam klaster ekonomi harus memperoleh dukungan anggaran yang memadai agar mampu menjalankan program-program yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa Banggar saat ini masih mengumpulkan berbagai data sebagai bahan analisis guna memastikan belanja daerah benar-benar selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD maupun RPJMD.
“Jangan sampai di arah kebijakannya temanya percepatan ekonomi, tapi di belanja ternyata di klaster yang lain. Nah, itu berarti tidak linear. Kalau tidak linear berarti apa yang ditargetkan dalam RKPD 2027 maupun di RPJMD 2027 nggak akan bisa tercapai,” jelasnya.
Meski demikian, Abdul Rohim menekankan bahwa peningkatan alokasi pada sektor ekonomi tidak boleh mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau memang aspek ekonomi yang mau didorong di tahun 2027 nanti, maka belanja di sektor ekonominya yang harus mendapatkan porsi cukup signifikan. Tapi dengan tidak melupakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendasar untuk bisa dipenuhi,” tutupnya. (Iqbal Al-Fiqri)












