SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur, kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga ekonomi Kalimantan Timur lewat kekayaan tambang dan perkebunan, kini berhadapan dengan ancaman laten yang kian mengkhawatirkan. Peredaran gelap narkotika tak lagi sekadar menjadi bayang-bayang kejahatan jalanan, melainkan telah merangsek hingga ke urat nadi industri vital, merusak benteng rumah tangga, dan mengincar anak-anak di bangku sekolah.
Potret buram pergeseran demografi pelaku dan korban barang haram ini terkuak secara gamblang dalam konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Pelangi Mapolres Kutai Timur (Kutim). Dari rentetan operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil membongkar 27 kasus dan menetapkan 35 orang tersangka yang terdiri atas 33 pria dan 2 wanita.
Menggerogoti Pekerja Produktif dan Benteng Keluarga
Penetapan puluhan tersangka tersebut menyingkap tabir pahit mengenai profil para pelaku yang kian beragam. Barang haram ini tidak lagi hanya menjerat kelompok marginal, tetapi telah menginfeksi elemen masyarakat di usia paling produktif.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, membeberkan bahwa hasil pemetaan demografi memperlihatkan keterlibatan nyata para pekerja dari sektor-sektor penopang ekonomi daerah.
“Dari pemetaan demografi para tersangka yang kami amankan, sebagian besar merupakan pekerja produktif seperti karyawan perusahaan kelapa sawit dan pekerja pertambangan. Yang sangat memprihatinkan, ada pula tersangka ibu rumah tangga (IRT) yang saat ini tengah hamil 2 bulan,” beber Iptu Erwin.
Kenyataan bahwa seorang ibu rumah tangga yang sedang mengandung turut terjerat dalam lingkaran ini menjadi sinyal nyata betapa dalamnya peredaran narkotika merusak ruang teraman dalam masyarakat, yakni keluarga.
Eksploitasi Kepolosan Anak Sekolah
Sisi paling mengiris hati dari pengungkapan kali ini adalah temuan terkait keterlibatan anak usia sekolah. Jaringan sindikat narkoba terindikasi secara sengaja mengeksploitasi kepolosan, ketidakpahaman, dan kerentanan ekonomi para pelajar untuk dijadikan perantara (kurir) transaksi di lapangan.
Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan alarm bahaya yang mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan lingkungan pendidikan di Kutai Timur.
“Ini adalah keprihatinan kita bersama. Para pelaku memanfaatkan ketidakpahaman anak-anak dengan membujuk rayu serta iming-iming imbalan uang saku tambahan. Anak-anak yang seharusnya belajar justru diperdaya untuk masuk ke dalam jaringan kejahatan,” tegas Kompol Ahmad.
Sinergi Korporasi dan Benteng Keluarga
Menanggapi ancaman multidimensional ini, Kepolisian Resor Kutim menekankan pentingnya respons kolektif yang tidak hanya bertumpu pada tindakan penegakan hukum di hilir.
Polres Kutim mengimbau para orang tua untuk kembali meningkatkan kewaspadaan, membangun komunikasi yang hangat, serta lebih peka terhadap perubahan kebiasaan maupun perilaku anak-anak mereka di rumah.
Di sisi lain, dunia usaha tidak boleh tinggal diam. Manajemen perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Timur didesak untuk mengambil langkah preventif secara konsisten, mulai dari memperketat pengawasan internal hingga rutin menggelar tes urine mandiri bagi seluruh pekerja. Langkah bersama ini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang kian mengancam stabilitas sosial dan ekonomi daerah.(adv)













