Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin, mengkritik maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran yang tidak berizin di Samarinda. Menurutnya, praktik ilegal ini menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan BBM di daerah tersebut.
“Penjualan BBM tanpa izin usaha semakin memperburuk distribusi BBM di wilayah kita,” tegas Fuad, Kamis (7/11/2024).
Fuad menjelaskan bahwa meskipun pemerintah bersama Pertamina telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait distribusi BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, kenyataan di lapangan berbeda. Beberapa pihak diduga memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan melanggar aturan yang ada.
“Walaupun regulasi sudah jelas, masih ada saja oknum yang berusaha mencari celah untuk melanggar dan menguntungkan diri sendiri tanpa memperhatikan hak masyarakat yang berhak menerima BBM,” ungkapnya.
Menurut Fuad, praktik penimbunan dan penjualan BBM oleh pihak yang tidak memiliki izin telah mengganggu distribusi dan menyebabkan pasokan BBM di Samarinda terbatas dan tidak merata. Hal ini, kata dia, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga.
“Penjualan eceran ini menimbulkan risiko besar, terutama terkait dengan penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar. Ini bisa berpotensi menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan banyak orang,” jelasnya.
Sebagai solusi, Fuad mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan segera menindak tegas pedagang BBM ilegal. Menurutnya, penegakan hukum yang lebih keras akan sangat penting untuk mencegah kejadian yang dapat merugikan dan membahayakan masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa standar keselamatan dan keamanan di setiap lapisan distribusi BBM terpenuhi. Penindakan yang tegas terhadap pelanggar akan melindungi warga dari ancaman yang tidak diinginkan,” tutupnya.













