TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk mendukung akurasi data kependudukan dalam mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Dukcapil di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Rakornas II Dukcapil yang bertemakan “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional” dihadiri oleh Kepala Dinas dan pejabat terkait dari seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran data kependudukan dalam berbagai sektor, termasuk Pilkada Serentak 2024. Salah satu agenda utama dalam Rakornas ini ialah memastikan data kependudukan yang akurat guna mendukung pemilihan yang transparan dan adil.
Muhammad Iryanto mengungkapkan, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar, pihaknya siap menyamakan persepsi dengan jajaran Disdukcapil pusat dan daerah.
“Ini untuk memastikan akurasi data kependudukan yang akan digunakan dalam Pilkada serta mendukung transformasi digital nasional,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Iryanto menjelaskan, tujuan lain dari Rakornas adalah memperluas pemanfaatan data kependudukan, tidak hanya untuk verifikasi identitas tetapi juga untuk perencanaan pembangunan.
Mulai 2025, data kependudukan akan menjadi dasar perhitungan alokasi anggaran daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Rakornas juga membahas pentingnya pengembangan statistik hayati, dengan harapan data kependudukan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.
Salah satu fokus penting dalam Rakornas adalah mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Sebab itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil bersama dengan Disdukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah berkomitmen untuk melakukan beberapa langkah strategis.
Di antaranya, menyiapkan dan memperbarui Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Pemilih Tetap (DP4). Melakukan sinkronisasi data pemilih dengan data penduduk melalui pemadanan data.
Menjamin ketersediaan infrastruktur, jaringan komunikasi data, dan blangko KTP-el hingga hari pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 dan melakukan jemput bola untuk menuntaskan perekaman data pemilih, termasuk pemilih pemula.
“Pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak, Disdukcapil Kabupaten/Kota wajib menyediakan pelayanan administrasi kependudukan dan memastikan netralitas ASN,” jelasnya.
Selain fokus pada Pilkada, Rakornas juga membahas percepatan transformasi digital nasional. Dalam konteks ini, Ditjen Dukcapil mengutamakan penguatan infrastruktur Teknologi Informasi (TI), yang mencakup penguatan server, perangkat jaringan, serta pengamanan siber.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan data kependudukan sebagai core data dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung berbagai layanan publik, termasuk verifikasi identitas melalui sistem Single Sign On (INA Digital).
Disdukcapil di seluruh wilayah diminta untuk meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan target sebesar 30 persen dari total perekaman di daerah pada 2024.
Rakornas II juga menghasilkan kesepakatan mengenai pentingnya akurasi data kependudukan dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintahan. Penggunaan data kependudukan yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah juga menyepakati gerakan nasional untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data penduduk, terutama di sembilan provinsi yang selama ini tertinggal, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Tujuan dari program ini adalah untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan pemerataan akses terhadap dokumen kependudukan di seluruh Indonesia.
“Kami di Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah pusat dalam meningkatkan akurasi data kependudukan, guna mendukung perencanaan pembangunan dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024,” tandas Iryanto.













