Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Samarinda Tegaskan Penertiban Pasar Subuh oleh Pemkot Sesuai Hukum, Namun Nasib Pedagang Jadi Perhatian

Zahara by Zahara
9 Mei, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Tegaskan Penertiban Pasar Subuh oleh Pemkot Sesuai Hukum, Namun Nasib Pedagang Jadi Perhatian

Foto : Anggota DPRD Kota Samarinda dari Komisi I, Adnan Faridhan

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Komisi I, Adnan Faridhan, memberikan tanggapan terkait polemik penertiban Pasar Subuh yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak salah secara hukum dalam melaksanakan penertiban tersebut.

“Yang mengajukan permohonan relokasi itu adalah pemilik lahan, dan ternyata lahan itu adalah lahan pribadi. Saya rasa ranahnya Pemkot tidak salah dalam penertiban ini,” kata Adnan saat diwawancarai.

Adnan juga mengkritik proses penanganan sengketa lahan yang melibatkan Pasar Subuh. Menurutnya, jika terjadi penyerobotan lahan, pemilik lahan seharusnya melaporkan ke kepolisian terlebih dahulu, bukan langsung ke Pemkot.

“Kalau penyerobotan lahan, harusnya dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu kepolisian. Baru jika mediasi gagal, bisa lanjut ke pengadilan dan dieksekusi berdasarkan putusan hukum,” jelasnya.

Meski mendukung langkah hukum Pemkot, Adnan mengingatkan pentingnya mempertimbangkan nasib para pedagang Pasar Subuh yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di sana.

“Saya mendukung Pemkot dalam hal penertiban, tapi kita juga harus memikirkan bagaimana pedagang-pedagang ini bisa menyambung hidup. Mereka jualan hari ini untuk hidup besok,” ujarnya.

Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang lama sebenarnya sudah menyetujui rencana relokasi ke Pasar Dayak. Namun, persoalan utama adalah bagaimana memastikan pedagang tetap dapat berpenghasilan di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

“Ekonomi kita sedang hancur-hancurnya, daya beli turun. Jangan sampai kita mengubur mereka lebih dalam,” tegasnya.

Proses pembongkaran Pasar Subuh telah berlangsung pada Jumat (9/5/2025) lalu. Menurut Adnan, DPRD Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk membahas permasalahan ini.

“Sepertinya dalam beberapa hari ini akan ada RDP membahas masalah ini,” pungkasnya. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 164
Previous Post

DPRD PPU Desak Pembebasan Lahan Coastal Road Tuntas Tahun Ini

Next Post

HUT ke-55 Maluhu, Pesta Rakyat yang Penuh Warna dan Kreativitas

Zahara

Zahara

Next Post
HUT ke-55 Maluhu, Pesta Rakyat yang Penuh Warna dan Kreativitas

HUT ke-55 Maluhu, Pesta Rakyat yang Penuh Warna dan Kreativitas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

6 Juli, 2026
Komisi IV Usulkan Guru Lepas Masuk Skema PJLP agar Gaji Lebih Layak

Komisi IV Usulkan Guru Lepas Masuk Skema PJLP agar Gaji Lebih Layak

6 Juli, 2026
DPRD Kota Samarinda Soroti Dugaan Manipulasi KK pada SPMB, Komisi IV Minta Pengawasan Mutasi Diperketat

DPRD Kota Samarinda Soroti Dugaan Manipulasi KK pada SPMB, Komisi IV Minta Pengawasan Mutasi Diperketat

6 Juli, 2026
Keterbatasan Fiskal, DPRD Samarinda Fokuskan Rehab Ringan Sekolah di 2027

Keterbatasan Fiskal, DPRD Samarinda Fokuskan Rehab Ringan Sekolah di 2027

6 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

Komisi IV Usulkan Guru Lepas Masuk Skema PJLP agar Gaji Lebih Layak

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.