Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali membuat langkah tegas dengan membongkar praktik penyewaan lapak ilegal di kawasan Citra Niaga, pasar tradisional terbesar di Samarinda.
Dalam inspeksi mendadak Andi Harun menemukan bukti adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan lapak yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Ini adalah langkah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan berkeadilan bagi seluruh pedagang,” tegas Andi Harun saat berbicara kepada media di lokasi.
Praktik Penyimpangan yang Mengakar
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sejumlah pedagang menyewakan lapak yang mereka peroleh dari pemerintah kepada pihak lain tanpa izin resmi. Padahal, hak pengelolaan lapak tersebut hanya diberikan kepada pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha dan Kegiatan (SKTUK). Praktik ini menciptakan ketimpangan di kalangan pedagang, karena pihak penyewa sering kali menawarkan harga lebih murah, membuat pedagang resmi yang taat aturan sulit bersaing.
“Praktik seperti ini merugikan banyak pihak, terutama pedagang kecil yang berjuang untuk berdagang secara jujur,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurul Hasanah, yang turut mendampingi inspeksi.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Praktik penyewaan ilegal ini tidak hanya mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat. Hal ini mengakibatkan stagnasi pertumbuhan ekonomi di sektor informal dan mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, keberadaan pihak ketiga yang memanfaatkan celah hukum ini memperburuk citra pengelolaan pasar tradisional di Samarinda.
“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga soal moral dan keberlanjutan ekosistem usaha lokal,” tambah Nurul.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sebagai tindak lanjut, Andi Harun menyatakan akan mengambil langkah hukum bagi para pelanggar dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lapak di Citra Niaga.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan demi memastikan lingkungan usaha yang sehat dan adil,” ujarnya.
Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan dengan sistem digitalisasi untuk mencegah penyimpangan serupa di masa depan. (Mujahid)













