Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gebrakan Wali Kota Samarinda: Bongkar Praktik Penyewaan Lapak Ilegal di Citra Niaga

Zahara by Zahara
20 Januari, 2025
in Kaltim
0
Gebrakan Wali Kota Samarinda: Bongkar Praktik Penyewaan Lapak Ilegal di Citra Niaga

Foto : Andi Harun Saat Berdiskusi Dengan Salah Satu Pedagang di Kawasan Citra Niaga.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali membuat langkah tegas dengan membongkar praktik penyewaan lapak ilegal di kawasan Citra Niaga, pasar tradisional terbesar di Samarinda.

Dalam inspeksi mendadak Andi Harun menemukan bukti adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan lapak yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Ini adalah langkah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan berkeadilan bagi seluruh pedagang,” tegas Andi Harun saat berbicara kepada media di lokasi.

Praktik Penyimpangan yang Mengakar

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sejumlah pedagang menyewakan lapak yang mereka peroleh dari pemerintah kepada pihak lain tanpa izin resmi. Padahal, hak pengelolaan lapak tersebut hanya diberikan kepada pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha dan Kegiatan (SKTUK). Praktik ini menciptakan ketimpangan di kalangan pedagang, karena pihak penyewa sering kali menawarkan harga lebih murah, membuat pedagang resmi yang taat aturan sulit bersaing.

“Praktik seperti ini merugikan banyak pihak, terutama pedagang kecil yang berjuang untuk berdagang secara jujur,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurul Hasanah, yang turut mendampingi inspeksi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Praktik penyewaan ilegal ini tidak hanya mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat. Hal ini mengakibatkan stagnasi pertumbuhan ekonomi di sektor informal dan mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, keberadaan pihak ketiga yang memanfaatkan celah hukum ini memperburuk citra pengelolaan pasar tradisional di Samarinda.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga soal moral dan keberlanjutan ekosistem usaha lokal,” tambah Nurul.

Komitmen Pemerintah Daerah

Sebagai tindak lanjut, Andi Harun menyatakan akan mengambil langkah hukum bagi para pelanggar dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lapak di Citra Niaga.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan demi memastikan lingkungan usaha yang sehat dan adil,” ujarnya.

Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan dengan sistem digitalisasi untuk mencegah penyimpangan serupa di masa depan. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 198
Previous Post

Sengketa Pilkada Kukar: Penetapan Paslon Terpilih Tertunda, KPU Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan Penuh DPRD Kaltim

Zahara

Zahara

Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan Penuh DPRD Kaltim

Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan Penuh DPRD Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Musancab PDIP Berau, Ananda Tekankan Pemenangan 2029 dan Kerja Kerakyatan Harus Berjalan Beriringan

Musancab PDIP Berau, Ananda Tekankan Pemenangan 2029 dan Kerja Kerakyatan Harus Berjalan Beriringan

22 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.