Sangatta – Suasana Bukit Pelangi terlihat berbeda di dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Jajaran pegawai pemerintahan yang biasanya menggunakan Pakaian Sipil, hari ini terlihat memakai pakaian serba batik.
Suasana tersebut salah satunya karena kebijakan Pemkab yang mewajibkan pemakaian batik kepada jajarannya. Hal tersebut diambil bertepatan dengan bulan Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Meski demikian, respons yang baik dan bersemangat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukan mereka tidak merasa keberatan, justru senang dengan kebijakan tersebut.
Agus Heri Kesuma (AHK), Pjs. Bupati Kutim, senang dengan antusiasme para bawahannya beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan mewajibkan itu merupakan usaha memanfaatkan momentum. Perayaan Hari Batik Nasional dapat memperteguh kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya.
AHK berharap kedepannya para pegawai pemerintahan di Kutim memberikan contoh kepada masyarakat luas untuk memakai batik dalam keseharian, tidak hanya hari-hari khusus.
“Ini bukan hanya tentang mengenakan batik, tetapi tentang memperkuat identitas kita sebagai bangsa. Kita harus terus menjaga dan bangga dengan batik yang telah diakui oleh dunia internasional,” tutur AHK.
AHK sendiri pada hari ini menggunakan batik bermotif dan warna khas Suku Kutai. Batik yang dipakainya bernuansa hijau, berpadu dengan aksen warna putih, kuning, dan merah.
“Saya sudah lama menggunakan batik, bukan hanya karena tugas, tetapi karena kecintaan pribadi terhadap keberagaman budaya kita,” tegas AHK.
Hari Batik Nasional adalah bentuk syukur karena UNESCO telah menetapkan batik sebagai warisan dunia tak benda. Selain itu, perayaan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 33 tahun 2009 itu juga untuk menyatakan batik sebagai milik bangsa Indonesia. (ADV)













