SANGATTA — Senyum sumringah tampak terpancar dari para penggerak sosial di Kutai Timur (Kutim). Garda terdepan yang selama ini berjibaku mengawal pemenuhan gizi masyarakat kini bisa bernapas lebih lega. Langkah nyata perlindungan itu resmi dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) antara BPJS Kesehatan Cabang Kutim dengan empat yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berlangsung hangat di Meeting Room Hotel Zenova Royale, Sangatta, sinergi ini menandai babak baru perlindungan sosial di wilayah Kutim. Fokus utamanya jelas: memberikan jaminan kesehatan komprehensif melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif bagi seluruh tenaga relawan SPPG. Dengan payung hukum yang kuat di tangan, para relawan lapangan kini mengantongi kepastian akses layanan medis yang terstruktur dan terorganisir.
Empat pilar yayasan yang ambil bagian dalam aliansi strategis ini meliputi Yayasan Kamala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat, serta Yayasan Cerdas Pangan.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar urusan administrasi kepesertaan, melainkan bentuk penghormatan dan apresiasi tulus kepada para pahlawan kemanusiaan di sektor sosial.
“Kerja sama ini adalah wujud dukungan bagi keberlangsungan program pelayanan masyarakat. Tenaga relawan yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemenuhan gizi harus memiliki perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ungkap Herman.
Melalui skema PBPU Kolektif yang diusung, efisiensi birokrasi menjadi prioritas. Pendaftaran hingga pengelolaan kepesertaan para relawan nantinya akan dikoordinasikan secara terpusat melalui masing-masing yayasan naungan. Pendekatan ini dinilai sangat efektif untuk memastikan nihilnya tenaga lapangan yang luput dari radar jangkauan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Respons positif pun datang dari pihak pengelola. Keempat yayasan tersebut menyambut antusias langkah jemput bola yang dilakukan BPJS Kesehatan Kutim. Bagi mereka, jaminan kesehatan ini telah bertransformasi menjadi simbol pengakuan negara dan perhatian nyata terhadap kesejahteraan para relawan yang selama ini tanpa lelah mewakafkan waktu serta tenaga demi memperbaiki kualitas gizi anak bangsa di Bumi Etam.
Dengan perisai jaminan kesehatan yang kini melekat pada setiap langkah petugas lapangan, roda operasional SPPG di Kabupaten Kutim diyakini bakal berputar jauh lebih maksimal. Kepastian kesehatan fisik para pejuang gizi ini diyakini menjadi kunci utama agar program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat sukses tanpa hambatan berarti.
Rangkaian acara penandatanganan tersebut akhirnya ditutup dengan sebuah ikrar dan komitmen kolektif. Seluruh pihak sepakat untuk terus mengerek naik standar pelayanan, sekaligus memastikan bahwa isu perlindungan kesehatan di sektor sosial akan senantiasa menempati daftar prioritas utama pembangunan manusia di Kabupaten Kutai Timur.(adv)













