SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memanfaatkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran program pelacakan tuberkulosis (TBC) yang digabungkan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di RT 35 Gang Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim tersebut mendapat respons tinggi dari masyarakat. Ratusan warga mendatangi lokasi pemeriksaan sejak pagi.
Ketua PPTI Kutim sekaligus Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah mengatakan pelayanan tersebut menjadi upaya mendekatkan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat. Ia meminta warga segera melakukan pemeriksaan jika menemukan gejala yang mengarah pada TBC.
“Jangan ragu datang ke fasilitas kesehatan atau pusat pelayanan terdekat untuk mendeteksi gejala lebih awal,” kata Siti Robiah.
Ia memastikan masyarakat yang memiliki indikasi TBC akan memperoleh pendampingan lanjutan dan seluruh proses pengobatan secara gratis.
Kepala Dinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pelacakan TBC perlu dilakukan secara luas karena risiko penularannya cukup tinggi. Menurutnya, satu penderita berpotensi menularkan penyakit kepada orang sehat di lingkungan sekitarnya.
“Satu penderita TBC berpotensi menularkan penyakitnya kepada 20 orang sehat di sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah harus masif melakukan pelacakan,” tegas Yuwana.
Kutim mendapat alokasi 118 lokus skrining kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI. Setiap lokus ditargetkan memeriksa sedikitnya 100 orang dengan prioritas wilayah yang memiliki indikasi kasus TBC positif tinggi.
Yuwana menekankan pentingnya penemuan kasus sejak dini agar penanganan dapat segera dilakukan. Ia juga mengingatkan bahwa TBC dapat disembuhkan secara total dengan pengobatan yang disiplin selama enam hingga delapan bulan.
Dalam pelaksanaannya, warga menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai pendaftaran, skrining awal, hingga rontgen dada. Pemeriksaan dahak atau BTA dilakukan untuk mendukung deteksi, sedangkan balita menjalani uji tuberkulin atau Mantoux test.
Pasien yang dinyatakan positif akan mendapatkan pengobatan selama enam bulan dan dapat diperpanjang dua bulan jika diperlukan. Melalui langkah tersebut, Pemkab Kutim menargetkan eliminasi TBC di wilayahnya pada 2030.(ADV/prokopim/Kutim)













