Mahakam Ulu— Suasana rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu (8/10) berubah tegang setelah terjadi adu argumen antara Ketua DPRD, Devung Paran, dan Wakil Ketua DPRD, Desiderius Darang Lasah. Perselisihan tersebut muncul dalam pembahasan terkait pengesahan Anggaran Perubahan Tahun 2025 dan rencana anggaran tahun 2026.
Ketegangan bermula saat Devung Paran menyatakan bahwa sebanyak 20 anggota dewan menolak pengesahan karena Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak tercantum dalam dokumen anggaran perubahan. Ia menegaskan perlunya pembahasan ulang agar prosesnya sesuai dengan mekanisme resmi, meski hal itu berpotensi menunda penetapan hingga tahun anggaran berikutnya.
Pandangan tersebut memicu kemarahan Wakil Ketua DPRD, Desiderius Darang, yang menilai keterlambatan pengesahan akan berdampak langsung pada masyarakat. Ia menyoroti keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga P3K sebagai salah satu dampak yang harus dihindari.
Dalam perdebatan itu, tersingkap adanya proyek bernilai Rp15 miliar di wilayah Ulu Riam—meliputi Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari—yang disebut menjadi sumber perbedaan pandangan di kalangan legislatif. Fraksi Gerindra diketahui menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyetujui pengesahan anggaran tersebut.
“Sebagian besar anggota dewan sepakat untuk segera mengesahkan anggaran. Jangan sampai masyarakat dan tenaga P3K menjadi korban,” ujar Desiderius dengan nada keras sambil memukul meja sebagai bentuk penegasan sikapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Devung Paran tetap teguh pada pendiriannya untuk menunda pengesahan dan meninjau kembali anggaran agar transparansi terjamin. “Pokir senilai Rp15 miliar di Ulu Riam harus dibahas secara terbuka,” ujarnya menegaskan.
Kericuhan yang terjadi pada 8 Oktober 2025 ini memperlihatkan bagaimana perbedaan pandangan di tubuh DPRD Mahakam Ulu berpotensi memperlambat proses politik dan pembangunan daerah, terutama dalam hal pengesahan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.













