Kutai Kartanegara — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meninjau langsung kondisi jembatan penghubung di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, yang menjadi akses utama masyarakat setempat.
Dalam peninjauan tersebut, Ahmad Yani didampingi Kepala Desa Sungai Payang Arbaen, Sekretaris Camat Loa Kulu Khairuddinata, Kepala Bidang Bina Marga yang mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua BPD Desa Sungai Payang, kepala dusun, perangkat desa, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi jembatan saat ini dinilai sudah memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila terus digunakan tanpa penanganan.
“Jembatan yang ada saat ini memang perlu segera diganti karena kondisinya sudah cukup membahayakan. Dalam satu hingga dua tahun ke depan, risiko kerusakannya akan semakin tinggi apabila tidak segera ditangani,” ujar Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan jembatan baru telah disiapkan. Pemerintah Desa Sungai Payang juga telah menyediakan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan jembatan pengganti.
Ahmad Yani menegaskan, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara akan mendorong agar pembangunan jembatan tersebut menjadi prioritas dalam penganggaran daerah.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut sangat vital karena menjadi jalur utama masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Payang, Arbaen, mengapresiasi perhatian dan kunjungan langsung Ketua DPRD Kukar. Ia berharap dukungan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan jembatan baru yang telah lama dinantikan masyarakat.
Masyarakat Desa Sungai Payang juga berharap pembangunan segera dilaksanakan agar akses menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, serta berbagai aktivitas ekonomi dan sosial dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, ke Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, dilaksanakan pada Senin (13/7/2026).













