SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sektor pertanian melalui penyediaan infrastruktur pendukung pascapanen. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian hibah lahan seluas 3 hektare kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian di Sangatta Utara.
Keputusan tersebut mendapat persetujuan DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-XIX dan ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kutim Nomor 2 Tahun 2025. Lahan yang dihibahkan berada di Jalan Soekarno-Hatta dan merupakan bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembangunan gudang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Dengan adanya fasilitas penyimpanan, hasil panen dapat dikelola lebih baik sehingga tidak langsung membanjiri pasar pada musim panen raya.
“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memberikan perlindungan kepada petani dari fluktuasi pasar, khususnya pada saat musim panen raya,” kata Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional Perum Bulog yang tengah membangun 100 unit infrastruktur pascapanen di berbagai daerah. Kutai Timur dipilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan karena dinilai strategis dalam mendukung distribusi pangan di Kalimantan Timur.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah daerah menyediakan lahan melalui hibah dari total aset seluas 4,7 hektare. Adapun seluruh proses pembangunan fisik hingga pembiayaan proyek menjadi tanggung jawab Perum Bulog.
Menurut Ardiansyah, persetujuan DPRD merupakan tahapan penting sebelum pembangunan dapat dimulai.
“Persetujuan DPRD ini menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh tahapan kerja sama berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Hibah lahan itu juga menjadi tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kutim dan Perum Bulog yang ditandatangani pada 18 Desember 2025.
Ke depan, gudang tersebut diharapkan mampu berfungsi sebagai pusat penyimpanan cadangan beras pemerintah sekaligus sentra pengelolaan hasil pertanian lokal. Kehadiran fasilitas ini diyakini akan memperpendek rantai distribusi pangan, meningkatkan efisiensi logistik, serta memberikan kepastian harga yang lebih kompetitif sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan petani di Kabupaten Kutai Timur.(adv)













