SAMARINDA, — Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kian menghimpit ruang gerak fiskal pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Di tengah ketatnya tekanan anggaran tersebut, alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim hadir sebagai “penyambung napas” krusial demi menjaga stabilitas postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Isu strategis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa skema Bankeu bukan sekadar alokasi pelengkap, melainkan instrumen vital dalam mempertahankan formula belanja pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyelamat Pos Belanja Pegawai
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Kutai Timur tercatat menerima alokasi Bankeu Provinsi sebesar Rp27,49 miliar. Meski nilainya relatif berimbang jika disandingkan dengan luas wilayah Kutim yang membentang luas, keberadaan dana ini memberikan ruang tembak fiskal yang sangat berharga bagi keluwesan belanja daerah.
Ardiansyah tak menampik bahwa kebijakan pengetatan transfer pusat sempat memicu kegelisahan di tingkat daerah. Pengurangan TKD secara otomatis memangkas variabel dalam rumus perhitungan belanja operasional dan SDM aparatur.
“Belanja pegawai ini kan sedang menjerit karena ada pengurangan dari pusat, sehingga rumusnya ikut berkurang. Maka sekecil apa pun Bankeu jika dimasukkan, akan menambah rumus alokasi belanja pegawai. Itu poin yang sangat penting,” tegas Ardiansyah usai forum rakor.
Ia menyoroti bahwa aspirasi ini sejalan dengan pandangan yang disuarakan Wali Kota Bontang. Menurutnya, menghadirkan Bankeu ke dalam formula APBD adalah langkah realistis untuk menutup celah kekurangan alokasi belanja pegawai di daerah.
Antara Harapan dan Realitas Fiskal
Terkait dana alokasi Rp27,49 miliar untuk TA 2026 tersebut, Pemkab Kutim saat ini masih dalam posisi pasif menanti penyelesaian mekanisme administratif penyaluran dari pihak pemprov.
“Kalau Kutai Timur angkanya tidak terlalu besar, sekitar Rp27 miliar, dan itu pun saat ini belum disalurkan. Kita sifatnya menunggu saja,” ujar Ardiansyah.
Di sisi lain, Ardiansyah menunjukkan sikap realistis dalam melihat konstelasi keuangan provinsi. Ia memahami bahwa Pemprov Kaltim sendiri tengah berhadapan dengan pembengkakan beban operasional dan belanja pegawai di tingkat regional.
Sebab itu, jika di kemudian hari Pemprov Kaltim harus melakukan penyesuaian skema akibat keterbatasan ruang fiskal, ia menganggapnya sebagai kewenangan diskresi Gubernur yang perlu disikapi secara bijak oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Ya kalau memang nanti provinsi tidak mampu karena anggarannya mepet dan belanja pegawai provinsi juga tinggi, kita tentu paham. Tapi untuk saat ini, Bankeu tersebut sangat kita tunggu demi menjaga ritme pembangunan dan kesejahteraan ASN di Kutai Timur,” pungkasnya.(adv)













