Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pansus III DPRD Tuntaskan 95 Persen Pembahasan Raperda Sempadan Sungai

Zahara by Zahara
4 Agustus, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Pansus III DPRD Tuntaskan 95 Persen Pembahasan Raperda Sempadan Sungai

Foto : Achmad Sukamto ketua Pansus III DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda menuntaskan sebagian besar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai. Regulasi yang progres penyusunannya telah mencapai sekitar 95 persen itu diproyeksikan menjadi aturan daerah pertama yang secara khusus mengatur tata kelola kawasan sempadan sungai di Kota Tepian.

Ketua Pansus III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan setelah penyempurnaan substansi selesai, dokumen Raperda akan disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai tahapan sebelum pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda.

“Proses penyusunannya sudah hampir selesai. Berikutnya akan kami serahkan ke Bapemperda untuk diproses bersama pemerintah kota,” katanya, Selasa (4/8/2026)

Ia menjelaskan, selama ini penataan kawasan bantaran sungai masih mengacu pada regulasi yang bersifat umum. Karena itu, Samarinda memerlukan aturan khusus yang mampu menjadi pedoman dalam menjaga fungsi sungai sekaligus mengatur pemanfaatan ruang di sekitarnya.

Dalam rancangan tersebut, penentuan garis sempadan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sungai, termasuk mempertimbangkan lebar maupun kedalaman aliran. Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan penataan lebih proporsional terhadap kondisi lapangan, termasuk di kawasan 14 anak Sungai Karang Mumus.

Menurut Sukamto, keberadaan perda nantinya tidak hanya menjadi dasar penataan fisik kawasan sungai, tetapi juga mendukung pengendalian banjir, mengurangi sedimentasi, menjaga fungsi ekologis sungai, hingga mempercepat penanganan kawasan kumuh.

Ia mengungkapkan masyarakat menyambut positif pembahasan regulasi tersebut karena memberikan kepastian hukum dalam proses penataan kawasan bantaran sungai. DPRD berharap perda itu dapat menjadi pijakan bagi pembangunan kawasan sungai yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Kota Samarinda. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 203
Previous Post

Husni Nilai Pemprov Kaltim Bersikap Hati-hati Kelola Anggaran di Tengah Tekanan Fiskal

Next Post

Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

Zahara

Zahara

Next Post
Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Viktor Yuan Sebut Investasi Jadi Kunci Mengangkat Potensi Wisata Samarinda

Viktor Yuan Sebut Investasi Jadi Kunci Mengangkat Potensi Wisata Samarinda

4 Agustus, 2026
Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

4 Agustus, 2026
Pansus III DPRD Tuntaskan 95 Persen Pembahasan Raperda Sempadan Sungai

Pansus III DPRD Tuntaskan 95 Persen Pembahasan Raperda Sempadan Sungai

4 Agustus, 2026
Husni Nilai Pemprov Kaltim Bersikap Hati-hati Kelola Anggaran di Tengah Tekanan Fiskal

Husni Nilai Pemprov Kaltim Bersikap Hati-hati Kelola Anggaran di Tengah Tekanan Fiskal

4 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Viktor Yuan Sebut Investasi Jadi Kunci Mengangkat Potensi Wisata Samarinda

Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.