KUTAI TIMUR — “Setiap rupiah yang dikelola harus berdampak pada masyarakat.” Kalimat itu menjadi poin utama dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim). Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap fasilitas kesehatan di Kutim benar-benar transparan dan bertanggung jawab dalam melayani warga.
Peserta dari 21 Puskesmas dan RSUD Sangkulirang tampak aktif berdiskusi soal penyusunan laporan kinerja, pengukuran hasil layanan, hingga penerapan standar akuntansi berbasis akrual. Suasana pelatihan berlangsung hidup, menandakan semangat baru untuk memperbaiki sistem manajemen kesehatan di daerah.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa status BLUD bukan hanya label administratif. Ia menyebut, tanggung jawab utama BLUD adalah memastikan pelayanan yang efisien dan terukur. “Akuntabilitas itu bukan cuma soal keuangan, tapi juga mutu layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pelatihan ini menghadirkan R. Wisnu Saputro, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, yang menjelaskan bahwa BLUD harus memegang prinsip transparansi dalam setiap laporan keuangan dan non-keuangan. Menurutnya, fleksibilitas keuangan harus diimbangi dengan keterbukaan publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Selain dari Kemendagri, kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Pelayanan (LPPSP) Universitas Indonesia. Tim LPPSP UI memandu simulasi penyusunan laporan kinerja serta memberikan contoh penerapan metode pengukuran hasil layanan yang akurat dan efisien.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Kutim memperkuat tata kelola lembaga kesehatan agar lebih profesional dan berorientasi pada hasil. Pemerintah berharap seluruh unit layanan kesehatan BLUD bisa menunjukkan manajemen keuangan yang tertib sekaligus peningkatan kualitas layanan yang nyata.
Dengan komitmen ini, Kutai Timur tidak sekadar memperbaiki sistem pelaporan, tetapi sedang membangun budaya baru, yakni pelayanan publik yang jujur, transparan, dan bermartabat. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













