SANGATTA – Perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mendorong pertumbuhan investasi dan transformasi ekonomi daerah. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menilai birokrasi yang bersih dan pelayanan yang cepat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan penanam modal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Mahyunadi mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam proses investasi di Kutim, khususnya berkaitan dengan birokrasi. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Bontang yang dinilai mampu menarik investor meskipun tidak memiliki fasilitas kawasan khusus.
Menurutnya, lambannya pelayanan perizinan perlu menjadi bahan evaluasi. Ia juga mengingatkan agar aparatur tidak menggunakan pemahaman terhadap aturan untuk mencari celah yang dapat mengarah pada penyimpangan.
“Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,” ujar Mahyunadi.
Di tengah upaya membenahi tata kelola, pemerintah daerah juga mengarahkan pembangunan ekonomi pada sektor hilirisasi. Pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan hingga pariwisata menjadi sektor yang akan didorong untuk memberikan nilai tambah bagi daerah.
Mahyunadi menyebut investasi PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) melalui grupnya sebagai salah satu contoh. Korporasi tersebut mulai merealisasikan pembangunan pabrik minyak goreng di Kecamatan Sangkulirang, yakni Desa Kerayaan dan Pulau Miang.
“Sejumlah korporasi besar seperti PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) melalui grupnya telah mulai merealisasikan investasi pembangunan pabrik minyak goreng,” ungkapnya.
Investasi tersebut juga diiringi usulan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk bandara.
Dalam kesempatan itu, Mahyunadi meminta aparatur di tingkat kecamatan dan desa menerapkan pengetahuan tentang regulasi secara benar. Pengalaman panjang dalam pemerintahan harus menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan membuka ruang penyimpangan administratif.
Camat sebagai pembina wilayah juga diminta aktif memastikan tertib administrasi desa. Koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah perlu diperkuat untuk mendorong birokrasi yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Mahyunadi menilai langkah tersebut penting agar transformasi ekonomi dan investasi di Kutim dapat berkembang tanpa terhambat persoalan tata kelola pemerintahan.(ADV/prokopim/Kutim)













