Samarinda — Meningkatnya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam kembali memantik perhatian. Ruang terbuka yang selama ini dikenal sebagai lokasi olahraga dan rekreasi warga kini juga berkembang menjadi titik perputaran ekonomi informal yang cukup dinamis.
Keramaian pengunjung pada sore hingga akhir pekan menghadirkan dua sisi mata uang: ruang publik yang hidup, sekaligus tantangan penataan. Di tengah situasi tersebut, DPRD Kota Samarinda menilai diperlukan kebijakan yang tidak sekadar responsif, melainkan terencana dan berkelanjutan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebut fenomena PKL di Polder Air Hitam tidak bisa terus disikapi dengan pola penanganan sementara. Ia menilai, tanpa dasar hukum yang jelas, persoalan serupa akan terus berulang.
“Selama ini pendekatannya masih kasuistis. Kita butuh aturan yang memberikan kepastian, supaya tidak terus terjadi tarik-ulur di lapangan,” ujarnya.
Menurut Samri, keberadaan pedagang seharusnya dilihat secara lebih utuh. Di balik lapak sederhana yang berdiri, ada kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi. Karena itu, penataan tidak cukup hanya berbicara soal ketertiban, tetapi juga keberlanjutan usaha kecil.
“Pedagang ini bagian dari masyarakat yang sedang berjuang. Mereka perlu ruang untuk berusaha, tapi tetap dalam koridor aturan yang jelas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, regulasi jangka pendek melalui peraturan wali kota bisa menjadi solusi awal untuk mengatur aktivitas di kawasan tersebut. Namun, untuk menjangkau penataan yang lebih luas dan menyeluruh, diperlukan peraturan daerah sebagai payung hukum yang lebih kuat.
“Kalau hanya mengatur satu kawasan, perwali bisa jadi langkah awal. Tapi kalau ingin penataan PKL secara menyeluruh di berbagai titik ruang publik, tentu perlu perda,” jelasnya.
Samri juga menekankan pentingnya solusi konkret dalam setiap kebijakan penertiban. Penyediaan area khusus berdagang atau skema relokasi yang layak dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak memicu polemik baru.
“Penataan harus dibarengi solusi. Jangan sampai pedagang hanya dipindahkan tanpa kejelasan tempat dan mekanisme yang pasti,” katanya.
Ia berharap, ke depan pengelolaan Polder Air Hitam dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan denyut ekonomi warga. “Tujuannya sederhana: kawasan tetap tertib, masyarakat tetap bisa mencari penghidupan,” tutupnya. (Mujahid)













