Kutai Timur — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah dengan tema Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha, Sabtu (21/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Gang Sukarela, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Acara ini dihadiri warga, pelaku usaha kecil, serta perwakilan masyarakat yang mengikuti diskusi secara aktif.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa demokrasi daerah tidak hanya berbicara soal politik elektoral, tetapi juga menyangkut keadilan dan keteraturan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasar dan dunia usaha adalah bagian penting dari demokrasi ekonomi. Setiap pelaku usaha memiliki hak untuk berkembang, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan, menjaga keadilan, dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Safuad.
Ia menambahkan, pemahaman tentang hak dan kewajiban ini penting agar tercipta iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di daerah.
Narasumber pertama, Rudi, SP., MP, menjelaskan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku pasar menjadi kunci tumbuhnya ekonomi lokal yang kuat.
“Ketika pelaku usaha memahami haknya, mereka akan lebih percaya diri untuk berkembang. Namun di sisi lain, kesadaran akan kewajiban—seperti kepatuhan terhadap aturan dan etika usaha—akan menciptakan persaingan yang sehat,” jelas Rudi.
Sementara itu, Bahar, SP., MP, menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi jalannya aktivitas pasar agar tetap berpihak pada kepentingan bersama.
“Demokrasi ekonomi hanya bisa berjalan jika ada pengawasan bersama. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus saling mengingatkan agar pasar tidak dikuasai oleh segelintir pihak saja,” tutur Bahar.
Diskusi yang dipandu oleh Moderator Tomas Pali berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pengalaman mereka terkait dinamika pasar lokal, mulai dari tantangan perizinan hingga persaingan usaha di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, Safuad berharap masyarakat dan pelaku usaha di Sangatta Utara semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga demokrasi ekonomi dapat tumbuh seiring dengan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.













