Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Samsun: Penutupan Lubang Tambang Merupakan Kewajiban Perusahaan, Bukan Pemerintah

Zahara by Zahara
14 November, 2024
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Samsun: Penutupan Lubang Tambang Merupakan Kewajiban Perusahaan, Bukan Pemerintah

Ket foto : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

FacebookTwitterWhatsapp

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa penutupan lubang tambang bekas aktivitas pertambangan batubara bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan kewajiban perusahaan tambang itu sendiri.

Karena hal itu, Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran daerah untuk menanggulangi kerusakan lingkungan akibat tambang adalah langkah yang tidak tepat.

“Penutupan lubang tambang itu bukan tugas pemerintah provinsi. Itu adalah tanggung jawab penuh dari perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan,” ujar Samsun dengan tegas, Kamis (14/11/24).

Menurut Samsun, peran pemerintah provinsi seharusnya terbatas pada pengawasan dan pemantauan, sementara pengawasan lebih mendalam menjadi kewenangan inspektur tambang yang berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini menegaskan adanya pemisahan yang jelas mengenai tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh industri pertambangan.

Lebih jauh, Samsun menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang diwajibkan oleh undang-undang untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi terhadap lahan yang telah ditambang, termasuk penutupan lubang tambang dan penghijauan kembali.

“Kewajiban ini sudah diatur dalam regulasi yang berlaku, dan kami berharap Kementerian ESDM lebih tegas dalam menuntut perusahaan-perusahaan tambang untuk memenuhi tanggung jawab lingkungan mereka,” tambah Samsun.

Samsun juga mengingatkan bahwa pengawasan yang efektif dari inspektur tambang dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah lubang tambang yang terbengkalai.

“Jika pengawasan dilakukan dengan baik, kami percaya masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas, karena perusahaan sudah memiliki kewajiban hukum untuk melakukan reklamasi sesuai ketentuan,” katanya.

Diakhir, Iamenekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan yang ada dan peran pengawasan yang optimal untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang memenuhi kewajiban lingkungan mereka.

“Pemerintah pusat melalui ESDM harus konsisten menegakkan aturan, supaya permasalahan ini tidak terus terabaikan,” tutup Samsun. (ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 225
Previous Post

Wujud Pemberdayaan Pemuda, Dispora Kaltim Dorong Pengembangan Kreativitas Melalui Kegiatan Lomba Hingga Tingkat Nasional

Next Post

Sapto Setyo Pramono Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Inovasi untuk Pengembangan Pariwisata Kaltim

Zahara

Zahara

Next Post
Sapto Setyo Pramono Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Inovasi untuk Pengembangan Pariwisata Kaltim

Sapto Setyo Pramono Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Inovasi untuk Pengembangan Pariwisata Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Disporapar Samarinda Kaji Pemindahan Lampu Stadion Palaran ke Segiri

Disporapar Samarinda Kaji Pemindahan Lampu Stadion Palaran ke Segiri

1 Juli, 2026
Disporapar Samarinda Gratiskan Fasilitas Latihan Atlet, Muslimin: Prestasi Tak Akan Besar Kalau Sapras Tidak Disiapkan

Disporapar Samarinda Gratiskan Fasilitas Latihan Atlet, Muslimin: Prestasi Tak Akan Besar Kalau Sapras Tidak Disiapkan

1 Juli, 2026
Disporapar Samarinda Diwacanakan Dipisah, Muslimin: Masih Perlu Kajian

Disporapar Samarinda Diwacanakan Dipisah, Muslimin: Masih Perlu Kajian

1 Juli, 2026
SPMB 2026 Samarinda Disorot, Ronal Minta Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

SPMB 2026 Samarinda Disorot, Ronal Minta Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

30 Juni, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Disporapar Samarinda Kaji Pemindahan Lampu Stadion Palaran ke Segiri

Disporapar Samarinda Gratiskan Fasilitas Latihan Atlet, Muslimin: Prestasi Tak Akan Besar Kalau Sapras Tidak Disiapkan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.