BENGALON, — Perang melawan tengkes (stunting) di Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tidak lagi sebatas bertengger di atas meja kebijakan. Lewat strategi “jemput bola”, pemerintah daerah setempat kini gencar menyisir langsung kantong-kantong Keluarga Risiko Stunting (KRS) hingga ke tingkat tapak.
Kecamatan Bengalon menjadi sasaran teranyar aksi masif ini. Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bengalon, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim kembali menggelar intervensi terpadu melalui program unggulan Layanan Jemput Bola Stop Stunting.
Bengalon tercatat sebagai lokasi keempat pelaksanaan program, setelah sebelumnya menyasar Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Plh Kepala DPPKB Kutim sekaligus Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim, Yuriansyah, menegaskan bahwa aksi turun ke lapangan ini merupakan manifestasi konkret dari salah satu 50 program unggulan Pemkab Kutim. Pihaknya bertekad memastikan seluruh keluarga rentan terjangkau pendampingan yang presisi demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan pendekatan jemput bola, kami memastikan seluruh keluarga yang masuk kategori berisiko mendapatkan pendampingan dan intervensi secara cepat dan tepat,” ujar Yuriansyah.
Melihat peta sebaran data, Yuriansyah pun mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, kader desa, hingga kemitraan dengan sektor swasta agar penanganan di lapangan dapat berjalan optimal.
Pemetaan Presisi dan Anomali Data Lapangan
Di sisi lain, penanganan di tingkat tapak kerap diperhadapkan pada kerancuan pemahaman publik. Camat Bengalon sekaligus Ketua TPPS Kecamatan, Harun Al Rasyid, menggarisbawahi pentingnya menarik garis tegas antara balita yang sudah mengalami stunting dan keluarga yang sekadar masuk kategori berisiko (KRS). Sebab, pemetaan masalah yang keliru akan memicu kesalahan bentuk intervensi.
“Anak stunting itu sudah kena, penanganannya berbeda dengan pencegahan yang masuk ke KRS,” tegas Harun.
Harun memaparkan bahwa indikator kerentanan KRS sejatinya mayoritas dipicu oleh keterbatasan sanitasi dan lingkungan dasar. Ketiadaan akses air bersih, fasilitas jamban yang tidak memenuhi syarat kesehatan, hingga rumah tidak layak huni menjadi variabel dominan.
Meski demikian, Harun menyoroti pentingnya akurasi dan verifikasi data faktual. Ia membeberkan temuan unik di mana kriteria pendataan kerap memasukkan variabel pasangan suami istri berusia di atas 40 tahun ke dalam daftar KRS hanya karena faktor usia, terlepas dari kenyataan bahwa mereka belum atau tidak memiliki anak.
“Gara-gara ketuanya (faktor usia), dia masuk KRS. Padahal tidak punya anak,” pukas Harun, seraya menekankan pentingnya pemutakhiran data agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Rangkaian kegiatan sosialisasi dan audit data KRS di Bengalon ini turut dihadiri perwakilan TP-PKK Kutim Herliana, jajaran Kepala Desa se-Bengalon, perwakilan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, unsur Forkopimcam, Penyuluh KB, hingga pimpinan perusahaan swasta setempat.
Sebagai bentuk aksi nyata di lokasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur turut menyerahkan 20 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) secara langsung kepada keluarga penerima manfaat.(adv)













