Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Samarinda Inisiasi Perda Sepadan Sungai, Targetkan Solusi Banjir dan Kepastian Tata Ruang

Zahara by Zahara
9 Juli, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Inisiasi Perda Sepadan Sungai, Targetkan Solusi Banjir dan Kepastian Tata Ruang

foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penataan sepadan sungai. Langkah ini diambil guna memperkuat payung hukum pemanfaatan ruang di sekitar sungai dan mendukung program pengendalian banjir.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan pembentukan perda ini merupakan inisiatif legislatif yang kini tengah dibahas bersama instansi teknis seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas PUPR, Perkim, dan Tata Ruang Kota.

“Selama ini pengaturan sepadan sungai hanya mengacu pada Permen PUPR dan Perda RTRW. Tapi belum ada aturan teknis dan operasional di tingkat kota yang benar-benar mengikat. Ini yang ingin kita perjelas,” ujarnya (9/7/2025).

Rancangan perda ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari batas garis sempadan, pemanfaatan dan larangan aktivitas, hingga pengelolaan serta sanksi pelanggaran. Sukamto menambahkan, perda ini juga akan mencakup pengaturan pemanfaatan air sungai oleh PDAM berikut potensi retribusinya.

“Penggunaan air sungai untuk kepentingan publik, seperti PDAM, perlu diatur agar jelas hak dan kewajiban semua pihak. Termasuk pembatasan pemanfaatan dari hulu hingga hilir,” jelasnya.

Salah satu tantangan dalam penyusunan perda ini adalah keberadaan permukiman padat yang sudah terlanjur berdiri di bantaran sungai. Sukamto menyebut, hal ini akan dibahas bersama BPN dan Kementerian ATR untuk menghindari konflik dengan warga.

“Relokasi tetap jadi tanggung jawab pemerintah kota. Tapi dengan perda ini, penanganannya jadi lebih terstruktur, tidak seperti perwali yang bisa berubah setiap ganti wali kota,” tegasnya.

Ia menargetkan, perda bisa disahkan dalam waktu enam bulan ke depan, dengan pendekatan lintas sektor dan kehati-hatian agar tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat maupun perda yang sudah ada.

Kota Samarinda saat ini memiliki 15 daerah aliran sungai (DAS) yang sebagian besar sudah dikelilingi pemukiman padat. Pembentukan perda ini diharapkan bisa menjadi fondasi penataan ruang kawasan sungai dan memperkuat upaya perlindungan lingkungan dalam jangka panjang. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 151
Previous Post

Polemik Gereja Toraja di Samarinda, Warga Minta Penundaan, DPRD Siap Tinjau Lapangan

Next Post

Penganiayaan Bermodus Penikaman di Samarinda Seberang, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Badik

Zahara

Zahara

Next Post
Penganiayaan Bermodus Penikaman di Samarinda Seberang, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Badik

Penganiayaan Bermodus Penikaman di Samarinda Seberang, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Badik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

6 Mei, 2026
Ismail Latisi: Sekolah Saja Tak Cukup, Pelajar Harus Perkaya Skill

Ismail Latisi: Sekolah Saja Tak Cukup, Pelajar Harus Perkaya Skill

6 Mei, 2026
Kurikulum Baru Hadirkan Deep Learning dan Mulok, Novan Soroti Kendala Krisis Tenaga Pengajar

Kurikulum Baru Hadirkan Deep Learning dan Mulok, Novan Soroti Kendala Krisis Tenaga Pengajar

6 Mei, 2026
Pemerataan Sapras Sekolah Belum Optimal, Novan Fokuskan Perhatian ke Wilayah Pinggiran

Pemerataan Sapras Sekolah Belum Optimal, Novan Fokuskan Perhatian ke Wilayah Pinggiran

6 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

Ismail Latisi: Sekolah Saja Tak Cukup, Pelajar Harus Perkaya Skill

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.