Samarinda – Ketergantungan Kalimantan Timur terhadap sektor tambang kini menunjukkan sisi rapuhnya. Ketika harga batu bara melemah dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat menyusut, keuangan daerah pun mulai terdampak serius.
Dalam situasi ini, DPRD Kaltim menyuarakan kekhawatiran: keterlambatan memperluas sumber pendapatan membuat daerah kehilangan pijakan fiskal yang stabil.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut bahwa selama ini orientasi pembangunan fiskal terlalu berpusat pada komoditas tambang. Akibatnya, ketika pasar global mengalami perlambatan, Kaltim ikut terombang-ambing.
“Kita ini seperti berdiri di atas satu kaki. Begitu tambang goyah, seluruh struktur fiskal ikut limbung,” kata Sapto, Minggu (13/7/2025).
“Padahal sudah lama kita tahu bahwa ketergantungan ini berbahaya,” lanjutnya.
Situasi diperparah oleh kebijakan efisiensi nasional lewat Inpres No. 1 Tahun 2025 yang menekan ruang belanja daerah. Kombinasi tekanan pusat dan penurunan harga batu bara membuat penerimaan Kaltim dari sektor IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) menyusut drastis.
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun mulai menunjukkan tren penurunan. Di tengah keterbatasan itu, daerah juga masih menunggu kejelasan soal penerimaan dari porsi 10 persen Participating Interest (PI) dari wilayah kerja migas.
Hingga kini, DPRD menilai belum ada transparansi penuh dari Biro Ekonomi mengenai realisasi atau potensi pendapatan dari sektor tersebut.
“Selama kita tidak tahu pasti berapa kontribusi PI dan dari mana saja sumber pendapatan alternatif yang bisa dioptimalkan, maka kita hanya menyusun anggaran dengan asumsi rapuh,” ujar Sapto.
Salah satu aspek yang juga disoroti adalah ketimpangan distribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meski aktivitas tambang dan dampak lingkungan terjadi di Kaltim, sebagian besar pendapatan justru terserap di pusat.
Sapto menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan fiskal yang perlu diperjuangkan agar daerah mendapat hak yang proporsional.
“Kerusakannya di sini, dampaknya juga dirasakan masyarakat di sini, tapi penerimaannya lari ke pusat. Ini yang tidak bisa kita biarkan terus,” tegasnya.
Dampak dari tekanan fiskal mulai terlihat dalam penyesuaian teknis anggaran daerah. Beberapa agenda rutin pemerintah, seperti Musrenbang, kini digelar secara sederhana di lingkungan kantor pemerintahan tanpa pembiayaan besar.
Proyeksi APBD 2026 pun dikoreksi turun dari sebelumnya Rp20 triliun menjadi sekitar Rp18 triliun.Bagi DPRD Kaltim, ini bukan sekadar soal efisiensi, tapi soal urgensi membenahi struktur pendapatan daerah.
Langkah diversifikasi yang dulu hanya menjadi wacana, kini harus menjadi strategi utama agar pembangunan tak ikut terseret dalam fluktuasi komoditas.
“Kalau tidak bergerak sekarang, kita akan terus terjebak dalam siklus ketergantungan. Kaltim punya potensi besar dari sektor pertanian, kehutanan, jasa, hingga pariwisata tapi semua itu butuh kemauan politik dan perencanaan yang serius,” jelasnya Sapto.
Ia pun menegaskan bahwa perluasan basis pendapatan bukan sekadar soal angka, tapi soal masa depan fiskal yang lebih mandiri dan tahan banting. (Adv Dprd Kaltim)
Penulis NA













