Samarinda – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur kembali dipertanyakan efektivitasnya. Di tengah tekanan fiskal dan harapan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sorotan tajam datang dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menilai kinerja Perusda belum menunjukkan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Tidak cukup hanya berdiri dan menyandang nama. Perusda harus bergerak, menghasilkan, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat serta PAD. Ini bukan soal rencana lagi, tapi soal hasil,” tegas Firnadi, Minggu (13/7/2025),
Firnadi, yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam yang besar di Kaltim dari tambang, hutan, hingga perkebunan seharusnya mampu dikelola secara optimal oleh entitas bisnis milik daerah.
Namun hingga kini, ia melihat kontribusi Perusda terhadap perekonomian lokal masih minim dan cenderung stagnan.
Salah satu akar persoalan menurutnya adalah lemahnya manajemen internal. Banyak Perusda dinilai belum memiliki kepemimpinan yang andal, dengan kemampuan terbatas dalam membaca peluang usaha maupun mengambil keputusan strategis di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat.
“Kalau kita masih menempatkan orang yang tidak paham bisnis, bagaimana bisa bersaing? Ini harus dimulai dari perombakan manajemen dan tata kelola. Perlu orang yang punya keberanian, kompetensi, dan visi jangka panjang,” ujarnya.
Firnadi juga menyinggung hambatan administratif yang mengemuka dalam proses perubahan bentuk hukum Perusda menjadi Perseroda. Menurutnya, transisi ini terlalu lama dan belum ditangani secara serius, padahal sangat memengaruhi fleksibilitas dan legalitas operasional perusahaan.
“Perubahan ke Perseroda itu krusial, tapi jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau aspek legal belum beres, bagaimana Perusda bisa bergerak secara profesional?” katanya.
Ia menambahkan, masih ada Perusda yang beroperasi tanpa mengantongi izin usaha lengkap fakta yang menurutnya sangat mengkhawatirkan. Tanpa legalitas yang sah, bukan hanya kinerja yang terganggu, tetapi juga kredibilitas badan usaha tersebut di mata publik dan investor.
Dalam konteks tata kelola, Firnadi menekankan pentingnya membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Ia menyarankan adanya pelaporan keuangan terbuka, pengawasan berkala, serta mekanisme evaluasi yang benar-benar dijalankan, bukan hanya formalitas.
“Perusda itu bukan milik segelintir orang. Ini aset publik. Maka harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan orientasi hasil,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan konkret, baik dari sisi regulasi maupun struktur kelembagaan.
Pendampingan teknis, pembinaan manajerial, serta sinergi dengan legislatif dan stakeholder lain dianggap perlu untuk mendorong Perusda bisa bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman.
“Kalau kita serius benahi, Perusda bisa jadi pilar ekonomi daerah tanpa perlu membebani rakyat lewat peningkatan pajak. Tapi kalau dibiarkan begini terus, kita hanya memelihara badan usaha yang hidup segan, mati pun tak jelas,” pungkasnya. (Adv Dprd Kaltim)
Penulis NA













