Samarinda – Di tengah mencuatnya perdebatan soal pemisahan pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa dinamika politik nasional tidak akan memengaruhi fokus kerja legislatif di daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa lembaganya tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya tanpa terdistraksi oleh wacana yang masih bersifat tentatif di tingkat pusat.
Menurutnya, kepastian hukum dan arah kebijakan dari pemerintah pusat perlu dikedepankan sebelum daerah menyesuaikan langkah.
“Kita belum bicara teknis karena aturan belum berubah. Jadi sementara ini, kami di DPRD tetap fokus dengan agenda-agenda daerah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya, Senin (15/7/2025). Selasa
Ia menilai keputusan MK tentu membawa implikasi besar secara politik, namun proses adaptasi tetap memerlukan landasan hukum yang jelas.
Karena itu, ia mendorong agar publik tidak buru-buru menyimpulkan dampak keputusan tersebut sebelum ada pedoman resmi yang bisa dijalankan oleh pemerintah daerah.
Terkait kemungkinan perubahan masa jabatan akibat pemisahan pemilu, Ananda menolak melihatnya sebagai keuntungan pribadi bagi legislator.
Baginya, jabatan wakil rakyat adalah amanah publik yang dibarengi tanggung jawab besar, bukan sekadar posisi yang bisa diperpanjang begitu saja.
“Kalau bicara jabatan, itu bukan soal diperpanjang atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bisa menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah memilih,” tegasnya.
Ia pun menekankan bahwa menjaga etika, integritas, dan kinerja sebagai legislator jauh lebih utama ketimbang terjebak dalam spekulasi politik. Selama regulasi belum berubah, DPRD Kaltim akan terus bekerja sebagaimana mestinya.
“Tugas kita adalah mengawal program daerah, menyusun kebijakan lokal, dan memastikan aspirasi warga Kaltim tersalurkan. Itu yang harus diutamakan,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ananda juga mengingatkan bahwa perubahan besar seperti pemisahan pemilu bukan hal yang bisa langsung dijalankan. Perlu sinkronisasi antara pusat dan daerah agar tidak terjadi kebingungan teknis maupun tumpang tindih regulasi.
“Sebelum ada aturan baru yang resmi, ya kita ikuti dulu sistem yang sekarang. Konsistensi penting agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tutupnya. (Adv Dprd Kaltim)
Penulis NA













