Samarinda — Menyusul sejumlah insiden kebakaran yang terjadi di bangunan publik, Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya peningkatan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung komersial.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk manajemen bangunan.
“Kami mengimbau para pengelola gedung, khususnya bangunan-bangunan yang melayani masyarakat secara langsung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran yang mereka miliki,” ujar Deni (17/7/2025).
Komisi III sendiri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan komersial, termasuk pusat perbelanjaan dan hotel. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan beberapa kekurangan seperti jumlah sprinkler yang tidak memadai dan belum adanya tim internal kesiapsiagaan kebakaran.
Bangunan yang telah dikunjungi antara lain Hotel Haris, Mercure, Ibis, dan BIGMall. Meskipun sebagian besar sudah memiliki jalur evakuasi serta sistem dasar proteksi seperti alarm dan alat pemadam api ringan (APAR), namun aspek kesiapan sumber daya manusia dinilai masih kurang.
Deni menekankan bahwa setiap gedung wajib memiliki personel yang terlatih dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran. “Tim internal ini penting agar evakuasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan kepanikan. Jangan sampai gedung megah tapi tidak siap hadapi kebakaran,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar pengelola secara berkala melakukan simulasi evakuasi serta pengecekan berkala terhadap seluruh peralatan proteksi kebakaran. Selain itu, pelatihan petugas keamanan gedung dalam tanggap darurat harus menjadi agenda rutin.
Ke depan, Komisi III berencana melanjutkan sidak ke bangunan-bangunan komersial lainnya untuk memastikan seluruh fasilitas publik benar-benar memenuhi standar keselamatan. Deni menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong Samarinda menjadi kota yang aman dan siap dalam menghadapi situasi darurat.
“Target kami jelas, setiap bangunan publik harus punya sistem proteksi yang memadai dan tim internal yang paham tindakan darurat saat kebakaran. Ini bukan hanya soal kepatuhan aturan, tapi soal nyawa,” pungkasnya. (adv)













