Samarinda – Tingginya intensitas hujan yang melanda wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) tak lagi sekadar tantangan cuaca, melainkan sinyal perlunya perubahan paradigma dalam mengelola risiko banjir.
Di tengah kompleksitas persoalan tersebut, sorotan kini mengarah pada sungai Mahakam yang kian dangkal dan menjadi biang lambatnya aliran air ke hilir.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menilai bahwa penanganan banjir di Kukar tidak bisa terus bergantung pada keputusan dan mekanisme pemerintah pusat.
Ia mendorong agar pemerintah daerah diberi ruang lebih luas, khususnya dalam hal pengerukan Sungai Mahakam, yang selama ini menjadi ranah kewenangan nasional.
“Masalahnya bukan hanya hujan ekstrem, tapi daya tampung sungai yang terus menurun akibat sedimentasi yang tidak tertangani secara berkala. Ini kondisi yang tak bisa lagi ditunggu-tunggu,” ucap Guntur, legislator asal daerah pemilihan Kukar, Minggu (27/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa endapan lumpur di dasar Mahakam terus bertambah setiap tahun, bahkan mencapai ketebalan antara 5 hingga 7 sentimeter. Namun, tidak ada pengerukan berkelanjutan yang dilakukan secara terjadwal karena keterbatasan wewenang di tingkat daerah.
Menurutnya, agar langkah penanggulangan banjir lebih cepat dan tepat sasaran, pemerintah provinsi maupun kabupaten perlu diberi mandat untuk melibatkan perusahaan daerah (Perusda) dalam pelaksanaan pengerukan. Guntur menyebut langkah ini sebagai bentuk kemandirian daerah dalam merespons kondisi krisis.
“Prosedur di tingkat pusat terlalu panjang dan tidak selalu sejalan dengan urgensi di lapangan. Kalau Perusda bisa turun langsung, pengerukan bisa dilaksanakan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu,” tegasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengerukan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap lingkungan. Terutama dalam konteks keberadaan pesut Mahakam, mamalia langka yang menjadi penanda ekosistem sungai yang sehat.
“Pencegahan banjir tak boleh dibayar dengan rusaknya ekosistem. Perencanaan pengerukan harus dilakukan secara ilmiah dan memperhatikan zona-zona habitat pesut,” tuturnya.
Guntur juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif daerah, dan badan usaha milik daerah untuk membangun sistem penanganan banjir yang berkelanjutan. Baginya, kunci utama bukan sekadar proyek fisik, melainkan pembenahan manajemen kewenangan dan pemanfaatan sumber daya lokal.
“Selama daerah tak diberi kelonggaran teknis dan anggaran, masalah banjir akan terus berulang. Padahal kita punya kemampuan dan badan usaha yang bisa dilibatkan secara langsung,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat mulai membuka ruang dialog untuk merevisi skema pengelolaan sungai strategis nasional, agar daerah bisa lebih adaptif dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang makin sering terjadi.
“Kalau kita menunggu, maka yang datang duluan bukan bantuan, tapi air bah,” tutupnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













