Samarinda – Kebakaran yang melanda salah satu ruangan di RSUD A Wahab Syahranie, Selasa (29/7/2025) dini hari, memantik respons cepat dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, turun langsung meninjau lokasi dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan serta infrastruktur penunjang di rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim itu.
Andi menyatakan keprihatinannya atas insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita tersebut. Menurut laporan awal, ruang rapat menjadi titik awal kebakaran, sementara ruang fisioterapi yang berada di lantai yang sama dilaporkan tidak terdampak.
“Pertama-tama kita prihatin dengan kejadian ini. Komisi IV langsung turun ke lokasi dan menemukan ada satu ruangan yang terdampak. Memang bukan ruang pelayanan pasien, tapi tetap ini jadi alarm serius,” ujar Andi saat kunjungan lapangan, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit harus segera melakukan audit total pada sistem mekanikal dan elektrikal agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi mengingat rumah sakit adalah fasilitas pelayanan publik yang krusial.
“Kita tidak ingin ada kebakaran susulan. Jangan sampai RS yang harusnya tempat penyelamatan justru menjadi titik bencana. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan secepatnya,” tegasnya.
Dari keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Namun DPRD masih menunggu hasil resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak kepolisian.
“Informasi awal dari pemadam kebakaran, penyebabnya karena konslet. Tapi tentu kita tetap tunggu laporan final dari pihak berwenang,” katanya.
Andi juga menyoroti usia bangunan yang sudah tua sebagai faktor risiko yang tak bisa diabaikan. Ruangan terdampak diketahui sudah berusia sekitar 20 tahun, sementara bangunan utama lebih dari 50 tahun.
“Usia bangunan ini sudah puluhan tahun. Artinya harus dicek secara menyeluruh, dari kabel, instalasi, sampai sistem pengamanan. Jangan tunggu ada kejadian baru bergerak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa Komisi IV akan meminta laporan resmi dari manajemen RSUD terkait nilai kerugian dan langkah-langkah penanganan pasca-kejadian.(ADV DPRD KALTIM)













