Samarinda — Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mendukung rencana penerapan kawasan Zona Khusus Reklame di Kota Samarinda. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menata wajah kota sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.
Samri menilai, keberadaan reklame di Samarinda selama ini masih terlihat semrawut dan belum tertata dengan baik. Banyak papan reklame berdiri tanpa konsep penempatan yang jelas sehingga menimbulkan kesan tidak rapi di sejumlah kawasan kota.
“Ya bagus saja supaya reklame itu lebih tertata dan terfokus. Sekarang reklame itu kan menjadi sampah visual, amburadul, berantakan tanpa diatur,” ujarnya, Jumat (15/5/2026)
Ia menyebut kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpengaruh terhadap minimnya kontribusi reklame terhadap PAD. Dari banyaknya reklame yang terpasang di Samarinda, menurutnya hanya sebagian kecil yang telah mengantongi izin resmi.
“Dan ternyata dari tidak beraturannya itu pemerintah enggak dapat apa-apa. Dari sekian ribu reklame yang ada itu, yang berizin bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Karena itu, Samri menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan dan Penataan Reklame menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola reklame di Samarinda.
Menurutnya, regulasi tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni menertibkan keberadaan reklame sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
“Pertama untuk menertibkan reklame itu sendiri. Kedua, pemerintah juga bisa mendapatkan manfaat dari penataan reklame, terutama dari PAD. Nah ujung-ujungnya itu kembali untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, penataan reklame ke depan tidak hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tetapi juga mampu menciptakan tata kota yang lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang masyarakat. (Mujahid)












