Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat penting, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kehadiran tetap menjadi fokus utama pengawasan internal lembaga legislatif tersebut.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa kehadiran secara daring dalam rapat masih diperbolehkan dalam batas-batas tertentu. Hal ini sesuai dengan tata tertib yang berlaku, khususnya ketika seorang anggota menghadiri kegiatan partai atau mengalami kendala yang sah secara administratif.
“Situasi seperti kegiatan partai politik tingkat nasional bisa menjadi alasan kehadiran daring. Dalam tata tertib, hal itu masih dimungkinkan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran virtual tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan syarat minimal forum atau kuorum dalam sidang resmi, terutama rapat paripurna. Subandi menambahkan, ketentuan jumlah kehadiran tetap berlaku ketat agar proses pengambilan keputusan berjalan secara sah.
“Kalau sampai tiga kali diskors karena tidak kuorum, maka rapat harus ditunda. Tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti pentingnya kedisiplinan individu anggota dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. BK, menurutnya, telah menetapkan aturan tegas bagi anggota yang tidak menunjukkan tanggung jawab kehadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Aturan internal sudah jelas. Kalau seorang anggota tidak hadir enam kali berturut-turut tanpa keterangan, maka BK akan menyurati dan meneruskan catatan pelanggaran itu ke fraksinya,” imbuhnya.
Langkah tersebut, lanjut Subandi, merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk menjaga etika dan profesionalisme lembaga. Kehadiran bukan semata-mata formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tugas legislasi, pengawasan, dan representasi publik.
“BK bertugas memastikan bahwa setiap anggota mematuhi kode etik dan tata tertib. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tetap terjaga,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













