Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Firnadi Ikhsan nilai pembaruan regulasi jadi langkah krusial perkuat struktur dan perluas ruang gerak BUMD Kaltim

Zahara by Zahara
4 Agustus, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Firnadi Ikhsan nilai pembaruan regulasi jadi langkah krusial perkuat struktur dan perluas ruang gerak BUMD Kaltim

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengambil langkah korektif untuk memperkuat fondasi hukum dan struktur kelembagaan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) utama, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Upaya ini ditandai dengan pengajuan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025).

Revisi ini dianggap krusial untuk menyesuaikan operasional kedua entitas tersebut dengan regulasi nasional, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menyebut inisiatif tersebut sebagai tonggak penting dalam restrukturisasi tata kelola perusahaan daerah yang selama ini dinilai belum optimal.

“Selama struktur dan organ kelembagaan belum memenuhi standar sesuai PP 54/2017, maka ruang gerak BUMD juga terbatas. Penyesuaian ini akan memberi kepastian hukum sekaligus membuka jalan untuk ekspansi bisnis,” ujar Firnadi saat diwawancarai usai sidang paripurna.

Firnadi menyoroti bahwa banyak BUMD di Kaltim masih beroperasi dengan bentuk organisasi lama yang tidak lagi sesuai dengan kerangka hukum nasional. Hal ini membuat pengambilan keputusan strategis dan kerja sama bisnis kerap terhambat, baik dari sisi operasional maupun pendanaan.

Menurutnya, jika struktur kelembagaan telah diperbaiki, maka peluang kerja sama dengan perbankan dan investor akan lebih terbuka. Hal ini sangat penting, terutama bagi BUMD yang bergerak di sektor energi dan keuangan seperti PT MMP dan PT Jamkrida, yang memiliki peran besar dalam perekonomian daerah.

“Penataan kelembagaan bukan hanya soal formalisme hukum, tapi juga pondasi untuk meningkatkan daya saing dan menarik mitra strategis. Kita tidak bisa berharap banyak dari BUMD kalau fondasi hukumnya masih lemah,” tegas Firnadi.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa penguatan regulasi ini juga mencerminkan kesadaran Pemprov Kaltim dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa perubahan bentuk dan struktur BUMD hanya sah jika diatur melalui perda.

Adapun dua raperda yang diajukan mencakup revisi terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2009 (PT MMP) dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 (PT Jamkrida).

Keduanya dinilai sudah tidak lagi kompatibel dengan sistem kelembagaan yang diwajibkan oleh pemerintah pusat, yakni hanya dua bentuk yaitu perusahaan umum daerah (Perumda) dan perseroan daerah (Perseroda).

Firnadi berharap revisi ini menjadi langkah awal untuk memodernisasi peran BUMD, baik dalam penyediaan layanan publik maupun sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Ia menekankan bahwa jika kelembagaan sudah tertata, maka strategi bisnis pun bisa dijalankan dengan lebih agresif dan adaptif terhadap dinamika pasar.

“Jangan sampai kita tertinggal hanya karena tidak cepat berbenah. Ini soal keberlangsungan dan efektivitas BUMD dalam memberi nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)

Penulis NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 179
Previous Post

Usai RSHD Tutup,Bhayangkara Jadi Penopang Baru Sistem Kesehatan Samarinda

Next Post

BK DPRD Kaltim Tegaskan Disiplin Kehadiran Dewan Jadi Prioritas Etik

Zahara

Zahara

Next Post
BK DPRD Kaltim Tegaskan Disiplin Kehadiran Dewan Jadi Prioritas Etik

BK DPRD Kaltim Tegaskan Disiplin Kehadiran Dewan Jadi Prioritas Etik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

17 Mei, 2026
PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

17 Mei, 2026
Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

16 Mei, 2026
Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

14 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.