Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset publik, khususnya fasilitas olahraga dan sarana umum yang telah direhabilitasi dengan anggaran besar.
“Kita perlu berpikir efisien. Daripada banyak kantor pemerintah tersebar dan tidak terpakai, lebih baik aktivitas dipusatkan di satu gedung seperti Convention Hall,” tegas Agus, Selasa (5/8/25).
Menurutnya, Convention Hall yang sudah menelan anggaran sekitar Rp11,9 miliar untuk rehabilitasi, seharusnya bisa difungsikan secara maksimal. Tidak hanya untuk kegiatan seremonial, tapi juga sebagai pusat aktivitas pemerintahan atau ruang publik produktif yang dapat disewakan.
Ia menyoroti bahwa sejumlah proyek infrastruktur, seperti Stadion Kadrie Oening dan Hotel Atlet, tidak boleh berhenti sebagai proyek fisik semata.
“Saya tidak ingin proyek-proyek besar ini hanya jadi simbol pembangunan. Kalau tidak segera dimanfaatkan, nilainya akan menurun dan membebani keuangan daerah,” ujarnya.
Stadion Kadrie Oening, misalnya, telah direhabilitasi dengan dana hampir Rp10 miliar, dan Hotel Atlet menghabiskan Rp11,2 miliar. Namun, keduanya belum memiliki skema pengelolaan yang jelas.
Agus mendesak agar Pemprov Kaltim segera menentukan pola kelola, baik melalui BLUD maupun kerja sama pihak ketiga.
“Kalau tidak segera dikelola, proyek sebesar ini bisa terbengkalai. Itu jelas merugikan,” lanjutnya.
Agus juga mendorong perubahan status UPTD Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan tersebut, pengelolaan aset akan lebih fleksibel dan profesional, tanpa terlalu tergantung pada prosedur birokrasi yang kaku.
“Skema BLUD atau kolaborasi dengan swasta bisa jadi solusi agar pengelolaan lebih cepat. Yang penting, aset publik bisa menghasilkan dan tidak jadi beban,” tuturnya.
Ia berharap seluruh aset publik yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak hanya berdiri sebagai proyek monumental, tapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan bagi daerah.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA












