Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk tidak membuat aturan atau kebijakan baru selama pembahasan APBD 2026 masih berlangsung.
Ia menegaskan, disiplin terhadap mekanisme yang telah ditetapkan menjadi kunci agar proses berjalan lancar dan terukur.
“Jangan sampai ada aturan-aturan baru yang dibuat di tengah proses yang sedang berjalan. Ini bisa mengganggu ritme pembahasan dan justru memperumit situasi,” tegas Darlis, Selasa (5/8/25).
Ia mengingatkan bahwa pembahasan APBD merupakan proses serius yang harus dijalankan sesuai koridor waktu dan substansi. Setiap kebijakan baru yang muncul tiba-tiba dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan antara legislatif dan eksekutif.
Mengacu pada amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020, Darlis menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD.
Menurutnya, keharmonisan ini tidak akan tercapai jika salah satu pihak keluar dari jalur kesepakatan dan prosedur.
“Semua pihak harus menjaga keselarasan dan tidak membuat langkah baru yang bisa menggeser komitmen bersama. Ini penting, terutama saat pembahasan APBD sedang berjalan,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran Pemprov Kaltim tidak mengajukan formasi atau muatan baru dalam APBD secara mendadak, karena hal itu bisa mengganggu kelancaran proses yang sudah disusun sesuai jadwal dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan hormat, saya minta jangan ada pembaruan muatan yang dimunculkan tiba-tiba. Mari jaga pembahasan ini tetap fokus dan berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Darlis menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga disiplin terhadap mekanisme bukan hanya soal teknis, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA












