Samarinda – Menanggapi perbedaan pendapat antara warga Samboja Barat dan PT Singlurus Pratama terkait ganti rugi dan reklamasi pasca tambang, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Langkah ini diambil guna memastikan duduk persoalan secara menyeluruh, termasuk soal status lahan yang menjadi titik krusial dalam konflik ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Reza Fachlevi menyampaikan, kunjungan ini penting karena kedua pihak menyampaikan klaim berbeda. Warga menyatakan belum seluruh ganti rugi ditunaikan, sementara perusahaan mengklaim sudah menyelesaikannya.
“Pihak perusahaan menyebut ganti rugi sudah dibayarkan. Namun warga menilai masih ada yang belum diselesaikan. Karena itu, kami perlu melihat langsung ke lapangan,” ujar Reza saat RDP yang digelar di DPRD Kaltim, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, Komisi III tidak bisa hanya mengandalkan pernyataan sepihak. Apalagi status lahan yang digunakan PT Singlurus Pratama berada dalam kawasan PKP2B, namun di sisi lain ada klaim masyarakat yang merasa haknya terabaikan.
“Kami ingin mengetahui secara utuh status lahannya, apakah memang ada tumpang tindih klaim, atau ada pelanggaran lain di situ. Inilah yang akan kami telusuri,” lanjutnya.
Reklamasi pasca tambang juga akan menjadi perhatian utama dalam kunjungan ini. Meski PT Singlurus mengklaim telah menjalankan kewajiban reklamasi, Komisi III ingin memastikan langsung apakah pelaksanaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami tidak bisa serta-merta menerima pernyataan mereka. Reklamasi harus sesuai dengan ketentuan, dan itu harus dilihat langsung di lapangan,” tegas Reza.
Untuk memperkuat hasil tinjauan, Komisi III meminta Dinas ESDM menyiapkan data teknis serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna menilai dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut.
Dalam kunjungan nanti, Komisi III akan melibatkan Dinas ESDM, DLH, dan Inspektur Tambang. Hasil kunjungan ini akan menjadi dasar penyusunan laporan resmi yang akan disampaikan ke Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.
“Langkah ini kami ambil agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Kami ingin ada kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” pungkas Reza. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA












