Samarinda – Keputusan pemerintah pusat untuk kembali menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Jakarta pada 17 Agustus 2025 menuai kritik dari kalangan legislatif Kalimantan Timur.
Kebijakan ini dinilai mencerminkan ketidakkonsistenan dalam merealisasikan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai wilayah yang menjadi tuan rumah IKN, Kalimantan Timur memiliki harapan besar bahwa perpindahan ibu kota tidak hanya sekadar fisik, tetapi juga menyangkut simbol dan aktivitas kenegaraan.
Oleh karena itu, ketika agenda seremonial nasional seperti upacara kemerdekaan tetap digelar di Jakarta, muncul kekhawatiran bahwa komitmen pemindahan pusat pemerintahan belum sepenuhnya menyatu dalam kebijakan pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Ia menilai, pelaksanaan upacara HUT RI seharusnya menjadi momentum penting untuk memperkuat legitimasi IKN sebagai wajah baru Indonesia.
“Kalau IKN memang sudah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan, maka simbol kenegaraan juga seharusnya mulai dipindahkan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pembangunan fisik seperti gedung dan infrastruktur belum cukup untuk menciptakan perpindahan yang bermakna tanpa diikuti pengalihan simbol-simbol negara.
Ia menekankan bahwa pemindahan upacara kemerdekaan ke IKN bisa menjadi pernyataan kuat bahwa transisi ibu kota bukan sekadar wacana, melainkan realitas politik dan administratif yang serius.
Alasan teknis yang disampaikan pemerintah pusat pun dinilai belum cukup kuat untuk membenarkan pemindahan lokasi upacara kembali ke Jakarta.
Dalam konteks pembangunan nasional, kesiapan infrastruktur seharusnya tidak menghalangi pergeseran simbolik yang penting dalam narasi kenegaraan jangka panjang.
“Pembangunan fisik itu penting, tapi tidak cukup. Tanpa simbol dan aktivitas resmi negara, IKN hanya akan menjadi proyek tanpa makna strategis,” tuturnya.
DPRD Kalimantan Timur menilai bahwa penguatan posisi IKN sebagai ibu kota negara tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setiap momen kenegaraan harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan memperkuat eksistensi IKN di mata publik, baik nasional maupun internasional.
Syarifatul juga menyampaikan harapan agar tahun-tahun berikutnya pemerintah mulai mengambil langkah tegas.
“Kami ingin mulai tahun depan, pelaksanaan upacara HUT RI dapat dipusatkan di IKN secara permanen. Ini bukan hanya soal seremoni, tetapi juga bagian dari pesan konstitusional yang harus ditegaskan,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN, masyarakat daerah berharap agar komitmen pemerintah pusat tidak hanya terwujud dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam bentuk kebijakan strategis dan simbolik yang konsisten. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA












