Samarinda – Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur, menyusul adanya ancaman penurunan status rumah sakit tersebut ke tipe D.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menyayangkan lemahnya perhatian pemerintah daerah dalam menangani isu krusial layanan kesehatan ini.
Menurut Makmur, sinyal penurunan tipe RSUD Abdul Rivai seharusnya sudah bisa dideteksi lebih awal jika koordinasi dan evaluasi rutin dilakukan secara konsisten. Ia menilai lemahnya respons terhadap berbagai persoalan internal rumah sakit sebagai faktor utama yang memperparah situasi.
“Kalau dari awal ada kepedulian dan evaluasi berkala, seharusnya penurunan tipe ini bisa dicegah. Apa sebenarnya masalah utamanya? Kenapa sampai rumah sakit sebesar itu terancam turun kelas?” tegasnya, Jum’at (8/8/2025).
Mantan Bupati Berau dua periode itu mengaku prihatin dengan kondisi rumah sakit yang dulu menjadi salah satu prioritas pembangunannya saat masih menjabat kepala daerah.
Ia menyebutkan, selama kepemimpinannya, evaluasi terhadap layanan rumah sakit menjadi agenda rutin.
Lebih jauh, Makmur juga mempertanyakan arah kebijakan pengembangan rumah sakit di Kabupaten Berau. Ia menyoroti rencana pembangunan fasilitas kesehatan baru di Kecamatan Tanjung Redeb yang letaknya tidak jauh dari RSUD Abdul Rivai.
Ia menilai, wacana membuka rumah sakit baru tidak bisa dijalankan tanpa memperhitungkan sumber daya manusia, khususnya ketersediaan tenaga medis.
“Kalau rumah sakit yang ada saja kekurangan dokter, lalu bagaimana kita membagi tenaga medis untuk dua rumah sakit di wilayah yang sama?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika rumah sakit baru diarahkan menjadi rumah sakit tipe B, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk kapasitas tempat tidur 200 hingga 300 unit.
Selain itu, pengelolaan rumah sakit tipe B bukan lagi di bawah kewenangan kabupaten, melainkan provinsi.
Lebih jauh, penting adanya konsolidasi dan perencanaan yang matang agar pengembangan layanan kesehatan benar-benar memberikan manfaat nyata.
Ia tidak menolak adanya inovasi dalam sektor kesehatan, namun mengingatkan agar langkah ekspansi dilakukan berdasarkan kebutuhan yang riil dan dukungan sumber daya yang memadai.
“Kalau ingin buat dua rumah sakit, ya pastikan dua-duanya bisa berjalan maksimal. Jangan sampai malah jadi beban, baik bagi tenaga kesehatan maupun bagi pelayanan kepada masyarakat,” katanua.
Di akhir pernyataannya, Makmur mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam pengelolaan rumah sakit, mengingat pentingnya layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan hanya bersemangat membangun gedung, tapi lupa memperkuat fondasi utamanya, tenaga medis, pelayanan, dan sistem pengelolaan. Tanpa itu, rumah sakit bukan tempat penyembuhan, tapi justru jadi sumber masalah baru,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA












