Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengalokasikan lebih dari Rp2 triliun sebagai bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2025 untuk mendukung pembangunan di 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Meskipun demikian, ada sorotan dari DPRD Kaltim terhadap efisiensi penyaluran dana, khususnya di Kota Balikpapan yang telah menerima bantuan signifikan selama dua tahun terakhir.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, alokasi dana yang signifikan, seperti Rp188,06 miliar untuk Kota Balikpapan pada tahun 2024, memunculkan pertanyaan kritis tentang manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Sudahkah dana sebesar itu merata ke seluruh 34 kelurahan dan 6 kecamatan di Balikpapan? Apakah semua wilayah sudah merasakan dampak positifnya?” ujarnya, Jum’at (8/8/2025).
Berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, termasuk program prioritas seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), telah menerima dukungan dari bantuan provinsi.
Namun, masih ada kekurangan yang terlihat, seperti di Balikpapan Timur yang belum sepenuhnya tertangani fasilitas umumnya, terutama yang berbatasan dengan Kutai Kartanegara.
“PJU adalah salah satu contoh yang harus dievaluasi; apakah telah memberikan manfaat maksimal bagi warga Balikpapan?” ucap Sabaruddin.
Permasalahan lainnya yang mencuat adalah penanganan banjir yang belum optimal meskipun telah ada anggaran besar yang dialokasikan.
Sabaruddin menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD Kaltim mencatat adanya 63 usulan kegiatan dengan total nilai mencapai Rp2,727 triliun, namun hanya satu dari enam prioritas utama yang bisa diakomodasi.
Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan riil di lapangan dengan keterbatasan anggaran yang ada.
Sabaruddin juga menyoroti tidak adanya alokasi bantuan keuangan dalam perubahan APBD 2024 untuk kabupaten/kota, yang dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami mempertanyakan kebijakan ini karena di beberapa daerah seperti Samarinda bahkan tidak mendapat alokasi tambahan sama sekali,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Sabaruddin menegaskan bahwa upaya pemerataan pembangunan tidak hanya bergantung pada jumlah dana yang dialokasikan, tetapi juga pada transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
“Semua pihak, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa bantuan keuangan benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan,” tutupnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













