Samarinda – Program konsolidasi tanah dinilai sukses memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Samarinda. Hal itu terlihat dari penataan kawasan bekas kebakaran di Jalan Dr. Soetomo, di mana sebanyak 47 warga telah menerima sertifikat tanah gratis hasil kerja sama pemerintah dengan Kementerian ATR/BPN.
Keberhasilan tersebut mendorong DPRD Samarinda untuk mendukung penuh agar program konsolidasi tanah diperluas ke kawasan lain.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa konsolidasi tanah sejatinya merupakan program yang berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, mekanisme yang diterapkan adalah pengurangan sebagian lahan warga untuk pelebaran jalan atau pembangunan fasilitas umum. Sebagai gantinya, pemerintah membangunkan rumah baru maupun fasilitas umum lain yang lebih layak.
“Sebenarnya konsolidasi tanah itu membantu masyarakat. Karena nantinya pemerintah yang membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu harus mengikuti aturan pemerintah,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Samri menambahkan, program ini umumnya diterapkan di kawasan kumuh atau wilayah dengan dominasi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Tujuannya untuk menata lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Ia memastikan DPRD Samarinda siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi konsolidasi tanah di berbagai wilayah kota. Dukungan itu disebutnya penting untuk mempercepat penataan kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
Politisi PKS tersebut berharap masyarakat dapat memahami manfaat konsolidasi tanah dan berpartisipasi aktif agar hasilnya bisa dirasakan bersama.
“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Karena tujuan utama konsolidasi tanah ini sebenarnya untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (adv)













