Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Jual Beli Lapak Pasar Segiri Masih Marak, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan

Zahara by Zahara
18 Agustus, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Jual Beli Lapak Pasar Segiri Masih Marak, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan

Foto: Pasar Segiri

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, angkat bicara soal maraknya praktik jual beli lapak di Pasar Segiri.

Ia menegaskan, transaksi tersebut ilegal karena status lapak merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak bisa diperjualbelikan masyarakat.

“Transaksi seperti itu tidak sah menurut hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda (18/8/2025).

Samri menilai, jika kasus ini masuk ranah hukum, pembeli justru bisa melaporkan penjual dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Ia mengingatkan, masyarakat tidak memiliki hak memindahtangankan kios pasar, sebab aset tersebut sepenuhnya milik pemerintah.

“Kalau mau dilepas, lapaknya harus diserahkan ke pemerintah dulu. Hanya pemerintah yang berhak memindahtangankan, bukan masyarakat,” tegasnya.

Politisi tersebut menilai masih banyak warga yang belum memahami aturan, sehingga mudah terjebak dalam transaksi ilegal. Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama instansi terkait untuk melakukan sosialisasi yang lebih jelas kepada pedagang.

Samri juga menekankan risiko besar bagi pembeli, yakni kehilangan lapak tanpa ganti rugi jika sewaktu-waktu ditarik kembali oleh pemerintah.

“Sudah bayar miliaran, tapi akhirnya diambil alih. Itu kerugian yang sangat besar,” tandasnya.

Ia mengimbau, masyarakat yang berminat mengambil alih lapak agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Hal itu penting untuk memastikan legalitas sekaligus mencegah sengketa hukum di kemudian hari. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 212
Previous Post

DPRD Samarinda: Sekolah Rakyat Bukan Cerminan Kemiskinan, Tapi Strategi Pemerataan Pendidikan

Next Post

DPRD Samarinda Dukung Perluasan Program Konsolidasi Tanah

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Dukung Perluasan Program Konsolidasi Tanah

DPRD Samarinda Dukung Perluasan Program Konsolidasi Tanah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

DPRD Samarinda Minta Potensi PAD Parkir dan Reklame Dioptimalkan

DPRD Samarinda Minta Potensi PAD Parkir dan Reklame Dioptimalkan

11 Juli, 2026
Rusdi Nilai Pariwisata Samarinda Butuh Inovasi dan Dukungan Anggaran Lebih Besar

Rusdi Nilai Pariwisata Samarinda Butuh Inovasi dan Dukungan Anggaran Lebih Besar

11 Juli, 2026
Rusdi: Pemadaman Listrik Berkepanjangan Ancam Aktivitas Ekonomi Samarinda

Rusdi: Pemadaman Listrik Berkepanjangan Ancam Aktivitas Ekonomi Samarinda

11 Juli, 2026
Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dugaan Celah Manipulasi KK dalam SPMB 2026

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dugaan Celah Manipulasi KK dalam SPMB 2026

10 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

DPRD Samarinda Minta Potensi PAD Parkir dan Reklame Dioptimalkan

Rusdi Nilai Pariwisata Samarinda Butuh Inovasi dan Dukungan Anggaran Lebih Besar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.