Samarinda: Isu kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan kelayakan gaji guru dan dosen, khususnya di sekolah dan perguruan tinggi negeri.
“Gaji guru dan dosen di sekolah negeri dan kampus negeri merupakan tanggung jawab negara,” ujar Ismail saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda (11/08/2025).
Meski demikian, Ismail menyoroti adanya perbedaan signifikan antara guru negeri dan swasta. Guru di sekolah swasta umumnya bergantung pada kebijakan yayasan terkait penggajian.
“Sekolah swasta, penggajian secara umum tanggung jawab yayasan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki peran dalam mendukung guru swasta agar kesejahteraannya tidak diabaikan.
“Kalau sekolah berada di bawah yayasan, pemerintah tetap hadir, tidak lepas begitu saja,” tegasnya.
Di Samarinda, pemerintah daerah telah menjalankan program insentif bagi guru, termasuk mereka yang mengajar di sekolah swasta. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ada insentif yang diberikan kepada guru-guru, khususnya guru swasta, supaya kehidupan mereka terangkat,” paparnya.
Ismail menekankan bahwa posisi guru swasta sama pentingnya dengan guru negeri karena keduanya memiliki tanggung jawab mendidik generasi muda.
“Mereka melakukan pendidikan terhadap siswa, anak-anak bangsa,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mengaitkan kesejahteraan guru dengan target Indonesia mencetak generasi emas pada 2045. Kesejahteraan guru dianggap krusial untuk menciptakan kualitas pendidikan yang optimal.
“Kalau guru-guru sejahtera, mengajarnya juga nyaman, efeknya ke siswa, kualitas pendidikan meningkat,” jelasnya.
Ismail menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap guru swasta harus berkelanjutan agar pendidikan di daerah tetap berjalan baik.
“Harapannya pemerintah tidak lepas tangan, tapi tetap ada perhatian,” pungkasnya.
DPRD Samarinda mendorong koordinasi antara pemerintah dan yayasan agar guru swasta memperoleh hak yang layak, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di semua jenjang.
Isu ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak lepas dari kesejahteraan tenaga pengajar, baik negeri maupun swasta, sehingga dukungan pemerintah menjadi sangat strategis. (adv)













