Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jl. Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu (13/8/2025) malam.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar, dengan menghadirkan dua narasumber yakni Andi Misran, S.H. dan Ronal Stephen L, S.Os. serta dimoderatori oleh Agus Cukup.
Dalam sambutannya, Ananda menekankan pentingnya Perda ini sebagai pedoman membumikan nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Perda ini lahir untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran kebangsaan, serta menjadi landasan moral dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama di daerah seperti Kalimantan Timur yang kaya akan keragaman,” ujarnya.
Sementara itu, pemateri pertama Andi Misran, S.H. menekankan aspek yuridis dari Perda tersebut.
“Perda Nomor 9 Tahun 2023 tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga instrumen hukum yang memastikan implementasi nilai Pancasila di setiap lini, baik pendidikan, pemerintahan, maupun kehidupan sosial masyarakat,” jelasnya.
Narasumber kedua, Ronal Stephen L, S.Os., menyoroti dimensi sosial dan generasi muda.
“Pancasila dan wawasan kebangsaan harus terus diwariskan. Generasi muda Kaltim harus memahami bahwa ideologi bangsa bukan sekadar teori, melainkan sikap hidup yang ditanamkan dalam keseharian,” ungkapnya.
Sebagai moderator, Agus Cukup menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah untuk berdialog dan memperluas pemahaman masyarakat.
“Sosialisasi seperti ini penting agar Perda tidak hanya dipahami di atas kertas, tetapi benar-benar dihayati dan dipraktikkan,” katanya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama warga, diakhiri dengan ajakan bersama untuk terus memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan di tengah dinamika pembangunan Kaltim.













