Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti dugaan manipulasi kartu keluarga (KK) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Samarinda.
Hal itu disampaikan Novan usai Rapat Hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait progres kegiatan 2026 dan rencana kegiatan 2027, Senin (6/7/2026), di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Menurut Novan, persoalan dugaan perpindahan KK demi mendekatkan domisili ke sekolah tertentu harus menjadi perhatian serius karena dinilai mengurangi hak siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah.
“Terjadi, mohon maaf, kecurangan-kecurangan yang terjadi. Mereka dari tahun sekarang sudah menyiapkan diri pindah. Nah, sehingga itu mengurangi hak-hak orang-orang yang di sekitar wilayah sekolah tersebut,” kata Novan.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Samarinda Ulu. Warga yang tinggal di kawasan M.T Haryono, Antasari, hingga Simpang Empat Air Putih disebut kesulitan masuk ke SMP negeri tertentu karena kalah jarak dengan pendaftar lain.
“Kalau dia terlempar ke SMP 7, kalah lagi dengan orang yang tinggal di Kadrie Oening dan SMP 1. Sehingga mereka sekolahnya yang ada di SMP 50 contohnya di Air Putih, itu juga kalah sama yang Air Putih dalam,” ujarnya.
Novan mengatakan pihaknya belum memiliki bukti pasti terkait kecurangan tersebut. Namun, menurutnya, pola perpindahan domisili yang terus berulang setiap tahun perlu diinventarisasi dan diawasi.
“Kita harus perlu penyelidikan. Walaupun kalau dikatakan bukti kecurangan ya belum ada. Tapi potensi ini harus diinventarisir,” katanya.
Ia mendorong adanya pengetatan pengawasan mutasi KK oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda.
“Urgensinya apa dulu, harus jelas dulu,” ucapnya.
Selain itu, Novan juga menyinggung dugaan perubahan titik koordinat domisili dalam sistem penerimaan siswa baru. Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara komprehensif bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau mau menyelidiki itu harus berdasarkan penyidikan dulu secara komprehensif, melibatkan semua pihak,” katanya.
Ia menyebut pembahasan terkait dugaan perubahan titik koordinat tidak cukup hanya dilihat dari sisi teknis Kominfo, tetapi juga perlu menelusuri proses penginputan data di lapangan.
“Yang menyampaikan itu juga membawa bukti screenshot. Tapi ranahnya ini bukan hanya melihat dari sisi Kominfo saja,” ujarnya.
Novan memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim satgas bersama lintas OPD, termasuk Disdukcapil dan Kominfo, setelah proses penerimaan siswa baru selesai.
“Supaya asas keadilannya ada. Jangan sampai orang yang memang jaraknya memang haknya dia kalah dengan yang seperti itu,” tegasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













