Ketua DPC PPU Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Negel Gally Pulung atau yang akrab disapa Bung Negel, menegaskan sidak atas penahanan ijazah oleh perusahaan nakal merupakan langsung awal yang dilakukan oleh masyarakat.
Ia mewakili aliansi masyarakat penajam, menyebut masih banyak perusahaan nakal yang melakukan praktik-praktik curang terhadap karyawannya, termasuk upaya penahanan Ijazah & BPKB karyawan.
“Penindakan hari ini, jadi gambaran untuk pemerintah jika masih banyak perusahaan nakal yang melakukan pengerjaan tidak sesuai UU Ketenagakerjaan.” kata Negel saat ditemui di wilayah Petung, Senin (8/9/2025).
Ia mengungkap, temuan lapangan yang di dapati menjadi gambaran lemahnya peran pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif ke Perusahaan Nakal. Menurutnya, pelaksanaan peraturan daerah & peraturan nasional terkait perusahaan perlu dilakukan peninjauan ulang.
“Pemerintah perlu lakukan evaluasi ulang terkait peraturan-peraturan perusahaan yang melakukan kontrak-kontrak itu. Khususnya outsourcing dan lain-lain.” ujarnya.
Jika terdapat perusahaan terbukti melanggar dan melakukan perlawanan terhadap peraturan yang ada, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas, termasuk menyegel dan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama otoritas lainnya.
“Kalau mereka bertindak diluar dari hukum, pemerintah perlu melakukan segel untuk operasi perusahaan.” ucap Negel.
Ia bahkan menyebut praktik ini sudah terjadi sejak lama terjadi di wilayah Penajam Paser Utara.
“Karena memang ini praktik lama yang dilakukan oleh para perusahaan nakal yang bekerjasama dengan oknum-oknum terkait.”tegasnya.
Dalam penutup, Bung Negel menyampaikan bahwa penindakan perusahaan akan dilakukan oleh masyarakat secara bertahap. Karena data & nama perusahaan yang nakal sudah dipegang. Sehingga menunggu sidak lanjutan.













