Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) mengalokasikan anggaran hampir Rp100 juta untuk bantuan penyandang disabilitas pada 2026. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk alat bantu sesuai kebutuhan penerima.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman, usai Rapat Hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinsos Kota Samarinda mengenai progres kegiatan tahun 2026 dan rencana kegiatan tahun 2027, Selasa (14/7/2026), di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Menurut Arif, bantuan bagi penyandang disabilitas tetap dianggarkan pada tahun ini.
“Untuk disabilitas, ada kita anggarkan di tahun ini,” ujar Arif.
Saat ditanya mengenai besarannya, ia memperkirakan nilainya mendekati Rp100 juta.
“Ada di angka sekitar hampir Rp100 juta rasanya,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pendataan masih dilakukan karena kebutuhan setiap penyandang disabilitas berbeda-beda.
“Ee kalau di data yang kita punya data itu kan beraneka ragam ya. Maksudnya kebutuhannya kan beda-beda,” lanjutnya.
Karena itu, bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai.
“Oh, enggak. Bantuan peralatan,” sambungnya.
Arif mengatakan bantuan tersebut meliputi alat bantu dengar, tongkat hingga kursi roda.
“Alat bantu seperti alat bantu dengar, alat bantu tongkat, kursi roda, seperti itu,” katanya.
Selain bantuan alat, Dinsos juga mulai menyiapkan program pemberdayaan melalui pelatihan kerja.
“Ah, ke depan kita. Itu yang sedang kita proyeksikan nanti ke depan. Kita pengen lebih optimal lagi untuk bagaimana melakukan pemberdayaan disabilitas,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













