BONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, SE melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-9 tentang Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Minggu (14/9/2025) pukul 10.30 Wita.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai pondasi moral serta karakter generasi muda.
“Perda ini lahir sebagai ikhtiar kita menjaga semangat kebangsaan. Generasi muda harus dibekali nilai Pancasila agar tidak mudah tergerus oleh arus globalisasi,” ujar Safuad.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber akademisi. La Sarido, SP., MP, menekankan bahwa pendidikan Pancasila harus dihidupkan kembali tidak hanya sebatas teori, melainkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Wawasan kebangsaan harus tumbuh dari rumah dan lingkungan sekolah. Jika generasi kita terbiasa dengan nilai gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air, maka itu akan menjadi benteng menghadapi ideologi asing,” ungkap La Sarido.
Sementara itu, Bahar, SP., MP, menyoroti relevansi perda ini dalam dunia pendidikan. Menurutnya, keberadaan perda menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kurikulum yang berorientasi pada karakter bangsa.
“Dengan adanya payung hukum ini, guru dan institusi pendidikan memiliki dasar kuat untuk menanamkan nilai Pancasila. Hal ini penting agar peserta didik tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga berkarakter kebangsaan,” tutur Bahar.
Acara ini dipandu oleh moderator Suwandi, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif. Warga setempat pun antusias mengikuti, menunjukkan perhatian yang besar terhadap pentingnya penguatan pendidikan karakter di daerah.













