Samarinda – Kebiasaan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan pribadi saat berangkat sekolah kembali menuai sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan praktik tersebut berisiko tinggi karena para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Itu memang menjadi potensi rawan kecelakaan,” ujar Novan, Selasa (7/09/2025).
Menurutnya, alasan utama pelajar tetap nekat membawa motor atau mobil adalah jarak rumah yang dianggap dekat dengan sekolah serta keterbatasan waktu orang tua untuk antar-jemput.
“Karena merasa dekat rumah, orang tua memilih memberikan fasilitas kendaraan,” jelasnya.
Novan menilai sekolah memiliki peran penting untuk menekan kebiasaan itu dengan menerapkan aturan internal yang lebih tegas.
“Kalau bicara pantauan memang sulit dilakukan terus-menerus, tapi sekolah perlu membuat aturan yang jelas,” katanya.
Di sisi lain, ia mengakui pengawasan dari aparat kepolisian juga menghadapi kendala, mengingat luasnya wilayah Samarinda.
“Pihak kepolisian juga kewalahan karena masih banyak daerah yang harus ditangani,” ucapnya.
Ia menegaskan ada dua hal utama yang harus diperhatikan: kesadaran orang tua dan pengawasan dari pihak sekolah.
“Intinya, orang tua dan sekolah harus sama-sama peduli untuk meminimalisir praktik ini,” tegasnya.
Novan pun mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan sisi kepraktisan anak membawa kendaraan, tetapi lebih mengutamakan keselamatan mereka di jalan.
“Kita tidak melihat dari sisi praktisnya, tapi dari sisi keamanannya,” pungkasnya. (adv)













