TENGGARONG – Bagi warga Dusun Ketapang, Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, perjalanan menuju pusat aktivitas sehari-hari bukan perkara mudah.
Jalan desa sepanjang 10 kilometer yang menjadi nadi transportasi itu, sering berubah bak kubangan lumpur ketika hujan turun.
Kondisi tersebut, membuat warga harus ekstra hati-hati bahkan rela menempuh jalur alternatif meski lebih jauh.
Situasi ini akhirnya mendapat respon serius dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Melalui data teknis yang dikantongi, jalan rusak di Dusun Ketapang masuk kategori berat dan telah dimasukkan dalam daftar prioritas penanganan.
“Kami sudah melakukan pendataan di lapangan. Dari total 12,1 kilometer ruas jalan kabupaten, sekitar 10 kilometer mengalami kerusakan parah,” ucap Linda Juniarti, Kepala Bidang Bina Marga PU Kukar, Jumat (8/8/2025).
“Dan, program pembangunan akan segera diupayakan, menunggu kesiapan anggaran tahun depan,” katanya
Menurut Linda, pemerintah menyiapkan dua opsi untuk meningkatkan kualitas jalan tersebut, dan jika anggaran memadai, perbaikan bisa dilakukan dengan pengaspalan menggunakan Asphalt Mixing Plant (AMP).
Namun jika dana terbatas, pengerjaan bisa diarahkan ke betonisasi menggunakan Redimix.
“Pada prinsipnya badan jalan sudah ada. Tinggal peningkatan kualitasnya agar lebih kuat dan tahan lama,” ujarnya.
Instruksi juga datang langsung dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang meminta agar jalan desa itu segera ditindaklanjuti.
Ia menambahkan, fokus pembangunan jalan pada 2025 masih diarahkan ke jalur poros lintas Kecamatan, sementara Ketapang akan direalisasikan pada 2026.
Bagi masyarakat, perbaikan jalan desa bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan akses menuju pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
PU Kukar menegaskan setiap pembangunan jalan ditujukan untuk membuka isolasi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Jalan yang layak akan mendorong distribusi hasil pertanian dan memperlancar mobilitas masyarakat. Itu yang ingin Kami capai lewat program pembangunan ini,” tutup Linda. (ADV-DPU Kukar)














