Samarinda — DPRD Kota Samarinda menyoroti serius maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tepian. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Samarinda, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 117 kasus dengan 142 anak menjadi korban.
Angka ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, tingginya angka tersebut tidak boleh dianggap sepele.
“Ini cukup miris. Kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah jika semua pihak benar-benar menjalankan peran perlindungan terhadap anak,” ujarnya (8/10/2025).
Sri Puji menyebut, kekerasan terhadap anak banyak dipicu masalah internal keluarga seperti tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, dan kurangnya pengawasan orang tua. Padahal, menurutnya, keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang berdampak langsung terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, ia mendorong pentingnya penguatan pendidikan karakter sejak usia dini.
“Pendidikan karakter harus jadi perhatian serius sejak PAUD, TK, hingga SD. Keluarga adalah madrasah pertama, tempat anak belajar nilai, adab, dan etika,” tegasnya.
Menurut Sri Puji, perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada regulasi atau program pemerintah. Perlu kesadaran kolektif semua elemen — mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah — agar tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi parenting bagi orang tua.
“Kalau orang tua tidak siap dengan pengetahuan dasar pengasuhan, risiko kekerasan terhadap anak akan semakin tinggi. Maka edukasi keluarga sangat penting,” tutupnya. (adv)













